Bengkulu Hits – Untuk sekian kalinya, hal serupa terulang kembali mengenai arisan bodong di Kabupaten Bengkulu Utara, kali ini terduga pelaku merupakan warga Desa Taba Baru.

Dalam laporan kejadian tersebut terdapat 318 warga dari berbagai kalangan yang menjadi korban dalam investasi bodong dengan kerugian hingga miliaran lebih.

Kapolres Bengkulu Utara, AKBP Lambe Patabang Birana, S.I.K, M.H., Melalui kasat Reskrim Iptu Ardian Yunnan Saputra, Membenarkan kejadian Investasi bodong tersebut, yang saat ini telah dilaporkan ke Polres Bengkulu Utara.

“Setelah di Mediasi di Polres Bengkulu Utara, pelaku saat ini tidak sanggup untuk membayarkan hasil investasi korban, untuk kerugian yang di laporkan dan yang di alami oleh para korban saat ini mencapai Rp 20 Milyar Rupiah,” ungkap Kasat Reskrim

Awal mulanya, para korban ini diberikan janji oleh pelaku, dengan mendapatkan keuntungan 20% dari nominal uang yang diinvestasikan.

Investasi ini sudah berjalan dari tahun 2020 dan ownernya merupakan mahasiswi warga Desa Taba Baru, kabupaten Bengkulu Utara.