Bengkulu Hits – Forum Masyarakat Bumi Pekal melakukan aksi penutupan jalan akses PT Agricinal sebagai bentuk protes terhadap ketidakpedulian perusahaan dalam menyelesaikan permasalahan Hak Guna Usaha (HGU), Rabu (6/11/2024).

Aksi ini dipicu oleh ketidakjelasan batas HGU yang sudah menjadi perhatian Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara, namun hingga saat ini belum ada tindak lanjut yang memadai dari pihak perusahaan.

Sosri, Ketua Forum Masyarakat Bumi Pekal, menyatakan bahwa aksi ini merupakan puncak dari kekesalan warga terhadap sikap arogan PT Agricinal yang dinilai tidak kooperatif dan bahkan terkesan mengabaikan instruksi Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara.

“Beberapa kali kami melakukan audiensi dengan Pemkab dan pihak terkait yang dengan jelas menyatakan bahwa PT Agricinal harus menunjukkan batas HGU mereka. Namun, hingga kini, perusahaan terus mengabaikan hal ini,” tegas Sosri.

Lebih lanjut, Sosri menambahkan bahwa dalam aksi ini, masyarakat menuntut PT Agricinal untuk segera menyelesaikan masalah batas HGU, sepadan sungai, serta mencabut laporan terhadap seorang warga terkait dugaan penganiayaan yang sudah dilaporkan ke Polres Bengkulu Utara,

BACA JUGA:   Bupati Kopli Apresiasi Pelayanan Kesehatan Warga Topos Pasca Bencana Banjir Bandang dan Tanah Longsor