Bengkulu Hits – Forum Masyarakat Bumi Pekal (FMBP) menyuarakan harapan masyarakat terkait penyelesaian konflik lahan dengan perusahaan perkebunan Agricinal, (4/11/2024)

Melalui perwakilannya, FMBP menegaskan pentingnya kesepakatan yang adil antara warga dan perusahaan demi menciptakan hubungan yang harmonis. Meski wilayah tersebut juga menjadi tempat beroperasinya perusahaan lain, FMBP mencatat bahwa persoalan dengan Agricinal menjadi yang paling kompleks dan memerlukan perhatian khusus.

Gawardi, perwakilan dari Forum Masyarakat Bumi Pekal (FMBP) menyampaikan bahwa, sesuai dengan kesepakatan yang telah dicapai, pihak perusahaan Agricinal diharapkan dapat menjalin hubungan yang baik dengan masyarakat.

“Meskipun di wilayah mereka masih terdapat perusahaan-perusahaan lain, tidak ada yang memiliki persoalan kompleks seperti yang terjadi dengan Agricinal,” jelas Gawardi

Menurut Gawardi, FMBP telah mengikuti seluruh prosedur yang ada dalam menyampaikan aspirasi masyarakat, mulai dari tingkat desa, kecamatan, kabupaten, hingga provinsi. Bahkan, mereka telah menghadap langsung ke Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR) serta Kementerian Perkebunan. Namun, hingga saat ini belum ada kepastian atau penyelesaian yang memuaskan bagi masyarakat.

“Kami telah meminta pihak perusahaan untuk memperlihatkan peta Hak Guna Usaha (HGU) yang sah dan akurat. Jika ada lahan yang berada di luar HGU, ia berharap pihak perusahaan tidak lagi melakukan tindakan yang mengganggu masyarakat di wilayah tersebut,” harapnya

Forum Masyarakat Bumi Pekal berharap agar pihak Agricinal segera merespons tuntutan masyarakat, khususnya terkait kejelasan batas lahan yang sah sesuai dengan peta Hak Guna Usaha (HGU).

Mereka berharap, dengan adanya transparansi dan pemenuhan hak masyarakat, hubungan antara warga dan perusahaan dapat terjalin harmonis tanpa ada lagi gangguan di masa mendatang. Kejelasan ini diharapkan dapat menjadi langkah awal menuju penyelesaian konflik yang sudah berlangsung lama, sekaligus memastikan kesejahteraan masyarakat setempat. (NR)