Bengkulu Hits – Rapat Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Bengkulu Utara menjadwalkan agenda penting dalam rapat paripurna yang bertujuan untuk menyampaikan pandangan umum fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2024.
Rapat tersebut tercatat dalam berita acara Banmus nomor 14/BA/Banmus/2023 pada tanggal 23 Oktober 2023. Agenda rapat paripurna tersebut direncanakan dimulai pukul 10.00 WIB, berlokasi di ruang rapat paripurna lantai dua pada Selasa (23/10/2023).
Rapat paripurna ini, yang dipimpin oleh Ketua Sonti Bakara, SH, dihadiri oleh perwakilan dari masing-masing fraksi DPRD Bengkulu Utara, Sekretaris Dewan beserta staf sekretariatnya, serta dihadiri oleh Wakil Bupati Arie Septian Adinata, Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (FKPD), dan undangan lainnya.
Fraksi PDI Perjuangan, melalui perwakilannya Beni, menyarankan kepada pemerintah daerah untuk memastikan penyelesaian pembayaran tunggakan uang sekolah bagi siswa yang tidak mampu. Mereka juga mendorong optimalisasi anggaran untuk pembangunan yang tepat sasaran guna percepatan kemajuan ekonomi masyarakat.
Sementara itu, Fraksi Golkar mengajak untuk selalu menjaga kondusifitas guna mensukseskan pembangunan dan pertumbuhan ekonomi daerah. Dalam tinjauan mereka terhadap Raperda APBD tahun 2024, Fraksi Golkar menekankan pentingnya melanjutkan program kerja yang diusulkan oleh Bupati guna mencapai kemajuan pembangunan yang lebih signifikan.
Fraksi Golkar juga mencatat pentingnya pendapatan daerah di tengah ketidakpastian ekonomi global.