AdvertorialBengkulu UtaraBerita

Banmus DPRD Bengkulu Utara Matangkan Agenda Akhir Tahun 2026, Pembahasan Raperda Jadi Prioritas

×

Banmus DPRD Bengkulu Utara Matangkan Agenda Akhir Tahun 2026, Pembahasan Raperda Jadi Prioritas

Sebarkan artikel ini

BENGKULU Hits – Memasuki penghujung tahun anggaran 2026, DPRD Kabupaten Bengkulu Utara mulai mematangkan berbagai agenda kerja kelembagaan. Langkah tersebut dilakukan melalui rapat Badan Musyawarah (Banmus) yang secara khusus membahas penyusunan sekaligus evaluasi jadwal kegiatan pimpinan dan anggota dewan, Senin (20/10/2026).

Pertemuan ini menjadi bagian penting dalam memastikan seluruh program kerja legislatif tidak menumpuk menjelang penutupan tahun anggaran. Penataan agenda dinilai perlu dilakukan sejak dini agar setiap tugas dan tanggung jawab DPRD dapat diselesaikan sesuai target waktu yang telah ditentukan.

Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Bengkulu Utara, Ichram Nur Hisayah, menyampaikan bahwa Banmus mempunyai posisi strategis dalam menentukan arah dan susunan kegiatan DPRD. Melalui forum tersebut, berbagai agenda kelembagaan dibahas dan disesuaikan dengan kebutuhan pelaksanaan tugas dewan.

Menurutnya, aktivitas DPRD pada sisa waktu tahun 2026 membutuhkan perencanaan yang matang. Hal ini penting agar kegiatan pimpinan maupun anggota dewan memiliki kepastian jadwal serta tidak berbenturan dengan agenda kelembagaan lainnya.

BACA JUGA:  Pansus LKPJ APBD 2023 Kabupaten Bengkulu Utara Menggelar Rapat Bersama Instansi Terkait

Ichram menjelaskan, pembahasan Banmus tidak hanya berkaitan dengan rutinitas kegiatan DPRD, tetapi juga menyangkut sejumlah agenda strategis yang harus mendapatkan perhatian sebelum tahun anggaran berakhir.

Salah satu pembahasan yang menjadi perhatian adalah pengaturan jadwal pembahasan sejumlah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda). Agenda legislasi tersebut memerlukan pengaturan waktu yang cermat supaya proses pembahasan dapat berjalan sesuai mekanisme dan tahapan yang berlaku.

“Rapat Banmus ini membahas rencana penjadwalan kegiatan pimpinan dan anggota DPRD, termasuk sejumlah agenda penting yang perlu disusun agar pelaksanaannya berjalan terencana,” kata Ichram.

BACA JUGA:  Ketua Bapemperda DPRD Bengkulu Utara Hadiri Entry Meeting BPK Atas LKPD 2023

Selain persoalan legislasi, kesiapan Sekretariat DPRD juga menjadi bagian dari pembahasan. Dukungan administratif dan teknis dari unsur sekretariat dinilai memiliki peranan penting dalam menunjang kelancaran seluruh aktivitas dewan.

Koordinasi antara pimpinan, anggota DPRD, dan Sekretariat Dewan diharapkan mampu meminimalkan kendala dalam pelaksanaan agenda yang sudah disepakati. Dengan demikian, setiap kegiatan dapat berjalan lebih tertib, terukur, dan sesuai dengan jadwal yang ditetapkan.

Lebih jauh, penataan agenda kerja tersebut berkaitan langsung dengan optimalisasi tiga fungsi utama DPRD, yakni pembentukan peraturan daerah, penganggaran, serta pengawasan terhadap jalannya pemerintahan daerah.

Ketiga fungsi tersebut memiliki peran penting dalam memastikan penyelenggaraan pemerintahan berjalan sesuai ketentuan sekaligus memperjuangkan kepentingan masyarakat melalui kebijakan daerah.

BACA JUGA:  Salurkan Bantuan Kerawanan Pangan, Bupati BU Harapkan Dapat Ringankan Dampak El Nino

Di sisi lain, sinkronisasi agenda DPRD dengan pemerintah daerah juga menjadi faktor penting. Terutama dalam memastikan pembahasan regulasi, kebijakan anggaran, dan pengawasan program pembangunan dapat berjalan berkesinambungan.

Ichram berharap hasil pembahasan Banmus dapat menjadi pedoman bagi seluruh unsur DPRD Bengkulu Utara dalam menjalankan aktivitas kelembagaan pada sisa tahun anggaran 2026.

Ia menekankan pentingnya komitmen bersama untuk menjalankan setiap agenda yang telah disusun secara disiplin dan bertanggung jawab.

Dengan perencanaan yang lebih terarah, DPRD Kabupaten Bengkulu Utara diharapkan mampu menuntaskan berbagai pekerjaan kelembagaan tepat waktu, sekaligus menjaga kualitas pelaksanaan fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan hingga akhir tahun 2026. (Rd/Adv)

Tinggalkan Balasan