Bengkulu Hits – Setelah pendapat umum terhadap Rancangan Peraturan Daerah Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (Raperda APBD) tahun 2024 disampaikan oleh fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Bengkulu Utara, respon dari pihak eksekutif segera diberikan.
Respons ini diutarakan oleh Wakil Bupati Arie Septia Adinata, SE, MAP, dalam rapat paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Bengkulu Utara, Sonti Bakara, SH.
Rapat tersebut dihadiri oleh Wakil Ketua I, Juhaili, S.IP, serta perwakilan fraksi, Sekretaris Dewan (Sekwan), kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (FKPD), dan undangan lainnya.
Rapat dilaksanakan pada Selasa, 24 Oktober 2023, pukul 15.10 WIB, di ruang rapat paripurna. Jadwal rapat ditetapkan berdasarkan hasil rapat Badan Musyawarah (Banmus) nomor 14/BA/Banmus/2023 pada tanggal 23 Oktober 2023.
Wakil Bupati Bengkulu Utara, Arie Septia Adinata, mengungkapkan rasa terima kasih yang mendalam kepada anggota Dewan dan fraksi yang telah menyampaikan pandangan umum terhadap Raperda APBD tahun 2024.
Arie Septia Adinata menyatakan, “Setiap saran dan masukan dari seluruh fraksi DPRD Bengkulu Utara telah dianalisis dan direspons oleh pemerintah daerah. Masukan tersebut akan menjadi evaluasi bagi pemerintah dalam memperbaiki kelemahan dari tahun sebelumnya. Ini menjadi fokus utama dalam pembangunan berkelanjutan.”
Selanjutnya, Arie Septia Adinata membahas usulan program untuk membantu warga yang kesulitan membayar biaya pengambilan ijazah. Ia menegaskan bahwa usulan ini akan disetujui dengan dukungan anggaran dari pemerintah provinsi, mengingat siswa SLTA baik Swasta maupun Negeri saat ini berada di bawah yurisdiksi provinsi, bukan lagi di bawah dinas di daerah.
“Kami mendukung usulan bantuan dari pemerintah daerah untuk warga yang kesulitan membayar biaya pengambilan ijazah sesuai dengan kemampuan anggaran. Bagi siswa SD-SMP, itu menjadi tanggung jawab pemerintah daerah Bengkulu Utara dan sudah tidak dikenakan biaya alias telah digratiskan. Namun, untuk SLTA, saat ini menjadi kewenangan pemerintah Provinsi. Terkait anggaran pembangunan, hal ini bertujuan untuk kesejahteraan ekonomi masyarakat,” ungkap Arie.
Sementara itu, Sonti Bakara, SH, berharap bahwa setiap jawaban yang membutuhkan klarifikasi lebih lanjut akan didiskusikan pada rapat komisi bersama Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) masing-masing, guna mendalami RAPBD 2024.
Dengan demikian, keputusan yang diambil diharapkan dapat lebih memenuhi kebutuhan dan kepentingan masyarakat Bengkulu Utara. (Adv)