Bengkulu Hits – Setelah pendapat umum terhadap Rancangan Peraturan Daerah Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (Raperda APBD) tahun 2024 disampaikan oleh fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Bengkulu Utara, respon dari pihak eksekutif segera diberikan.
Respons ini diutarakan oleh Wakil Bupati Arie Septia Adinata, SE, MAP, dalam rapat paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Bengkulu Utara, Sonti Bakara, SH.
Rapat tersebut dihadiri oleh Wakil Ketua I, Juhaili, S.IP, serta perwakilan fraksi, Sekretaris Dewan (Sekwan), kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (FKPD), dan undangan lainnya.
Rapat dilaksanakan pada Selasa, 24 Oktober 2023, pukul 15.10 WIB, di ruang rapat paripurna. Jadwal rapat ditetapkan berdasarkan hasil rapat Badan Musyawarah (Banmus) nomor 14/BA/Banmus/2023 pada tanggal 23 Oktober 2023.
Wakil Bupati Bengkulu Utara, Arie Septia Adinata, mengungkapkan rasa terima kasih yang mendalam kepada anggota Dewan dan fraksi yang telah menyampaikan pandangan umum terhadap Raperda APBD tahun 2024.