Bnegkulu Hits – Masa tenang pemilu 2024 telah dimulai sejak tanggal 11 hingga 13 Februari 2024, dimana salah satu fokus utamanya adalah penertiban Alat Peraga Kampanye (APK). Dalam upaya tersebut, Bawaslu Kabupaten Bengkulu Utara telah menggelar Apel Siaga pada tanggal 11 Januari 2024, sebagai langkah awal sebelum proses penertiban dalam masa tenang pemilu.
Setelah pelaksanaan Apel Siaga, tim gabungan yang terdiri dari Satuan Polres BU, Satpol PP BU, Dinas Perhubungan BU, KPU BU, Bawaslu BU, serta Panwaslu Kecamatan Kota Arga Makmur, bergerak bersama untuk melakukan pembersihan dan penertiban pada hari pertama masa tenang.
Anggota KPU divisi Hukum dan Pengawasan, Ervan Gustian, S.Kep menjelaskan, bahwa pada tanggal 11 Februari 2024, Bawaslu Bengkulu Utara telah menggelar Apel Siaga sebagai langkah awal untuk penertiban masa tenang di Kecamatan Kota Arga Makmur.
“Setelah pelaksanaan Apel Siaga tersebut, kami bersama rekan-rekan dari Bawaslu, Panwascam, Kepolisian, Satpol PP, dan Dinas Perhubungan langsung bergerak untuk melakukan penertiban di 14 desa dan 2 kelurahan di Kecamatan Arga Makmur, guna mengatur APK seperti baliho dan umbul-umbul di sekitar Kota Arga Makmur. Kami berharap agar dalam masa tenang ini tidak ada lagi oknum yang melakukan sosialisasi kampanye. Hal ini dilakukan demi kesuksesan pelaksanaan pemilu tahun 2024,” ujar Ervan.
Masa tenang yang berlangsung selama 3 hari sebelum pemilu merupakan hal yang penting menjelang pelaksanaan Pemilu 2024, dimana proses penertiban akan terus berlangsung hingga tanggal 13 Januari 2024. (NR)