AdvertorialBengkulu Utara

DPRD Bengkulu Utara Sahkan Ranperda APBD 2025

×

DPRD Bengkulu Utara Sahkan Ranperda APBD 2025

Sebarkan artikel ini
DPRD Bengkulu Utara Sahkan Ranperda APBD 2025

Bengkulu Hits – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bengkulu Utara menggelar rapat paripurna untuk menandatangani persetujuan bersama terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD tahun anggaran 2025 pada Selasa (19/11/2024).

Rapat yang berlangsung di ruang sidang paripurna lantai dua Gedung DPRD tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Parmin, S.IP, didampingi Wakil Ketua I Ichram Nur Hidayat, ST, dan Wakil Ketua II Herliyanto, S.IP. Turut hadir Sekda Fitriyansyah yang mewakili Pj Bupati Bengkulu Utara.

BACA JUGA:  Ramadan Penuh Berkah, PT Bio (SIL Group) Salurkan Donasi Rp2 Miliar untuk Pembangunan Masjid Agung Benteng

Dalam sambutannya, Parmin menyampaikan bahwa Ranperda APBD 2025 telah disusun mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2023 tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun 2025.

“Ranperda ini diselaraskan dengan kebijakan daerah serta kebijakan pemerintah pusat, sehingga dapat menjadi landasan yang kuat untuk pelaksanaan pembangunan di Kabupaten Bengkulu Utara,” ujar Parmin.

BACA JUGA:  Terbentuknya Kembali HIKMA Bengkulu Utara, Sonti Bakara: Mari Membangun Keharmonisan dan Kesejahteraan Bersama

Parmin mengungkapkan, struktur APBD tahun 2025 terdiri dari pendapatan sekitar Rp 756 miliar dan belanja daerah sebesar Rp 1,3 triliun. Penyusunan ini dilakukan dengan pendekatan efisiensi, rasionalisasi belanja, dan prioritas terhadap sektor-sektor strategis.

“Pemkab bersama DPRD telah mengalihkan anggaran ke belanja prioritas, seperti bidang kesehatan, pendidikan, serta pembangunan infrastruktur jalan dan jembatan, sesuai hasil musyawarah pembangunan di tingkat desa, kecamatan, dan kabupaten,” tambahnya.

Parmin juga memberikan apresiasi kepada DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) yang telah bekerja keras dalam pembahasan Ranperda APBD 2025 secara komprehensif.

BACA JUGA:  Penghinaan Terhadap Leluhur: Masyarakat Desak Senior Manager PT Agricinal Segera Angkat Kaki dari Bumi Pekal

“Alhamdulillah, tidak ada hambatan dalam proses pembahasan, dan semua fraksi menyetujui rancangan ini. Bahkan, pengesahan APBD 2025 termasuk salah satu yang tercepat,” ungkap Parmin.

Tahap selanjutnya adalah evaluasi gubernur Bengkulu sebelum APBD 2025 dapat digunakan sebagai pedoman pelaksanaan kegiatan pemerintahan dan pembangunan.

BACA JUGA:  DPRD Bengkulu Utara Bahas Pandangan Umum Fraksi Terkait Raperda Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah

Parmin optimis bahwa struktur anggaran ini akan mendukung peningkatan pelayanan dasar serta kesejahteraan masyarakat Bengkulu Utara. “Kami berkomitmen untuk memastikan APBD 2025 benar-benar berorientasi pada kepentingan rakyat,” tutupnya. (Adv)

Tinggalkan Balasan