Bengkulu Hits – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bengkulu Utara menggelar rapat paripurna untuk menandatangani persetujuan bersama terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD tahun anggaran 2025 pada Selasa (19/11/2024).

Rapat yang berlangsung di ruang sidang paripurna lantai dua Gedung DPRD tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Parmin, S.IP, didampingi Wakil Ketua I Ichram Nur Hidayat, ST, dan Wakil Ketua II Herliyanto, S.IP. Turut hadir Sekda Fitriyansyah yang mewakili Pj Bupati Bengkulu Utara.

BACA JUGA:   Penutupan MTQ ke-XXXVI Tingkat Provinsi Bengkulu Meriah, Bengkulu Utara Raih Juara Umum

Dalam sambutannya, Parmin menyampaikan bahwa Ranperda APBD 2025 telah disusun mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2023 tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun 2025.

“Ranperda ini diselaraskan dengan kebijakan daerah serta kebijakan pemerintah pusat, sehingga dapat menjadi landasan yang kuat untuk pelaksanaan pembangunan di Kabupaten Bengkulu Utara,” ujar Parmin.

BACA JUGA:   Sosialisasi Kamseltibcarlantas oleh Satlantas Polres Bengkulu Utara di SMAN 01 Bengkulu Utara

Parmin mengungkapkan, struktur APBD tahun 2025 terdiri dari pendapatan sekitar Rp 756 miliar dan belanja daerah sebesar Rp 1,3 triliun. Penyusunan ini dilakukan dengan pendekatan efisiensi, rasionalisasi belanja, dan prioritas terhadap sektor-sektor strategis.

“Pemkab bersama DPRD telah mengalihkan anggaran ke belanja prioritas, seperti bidang kesehatan, pendidikan, serta pembangunan infrastruktur jalan dan jembatan, sesuai hasil musyawarah pembangunan di tingkat desa, kecamatan, dan kabupaten,” tambahnya.

Parmin juga memberikan apresiasi kepada DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) yang telah bekerja keras dalam pembahasan Ranperda APBD 2025 secara komprehensif.

BACA JUGA:   Banmus DPRD Bengkulu Utara Merumuskan Agenda Kegiatan 2024, Fokus pada Pembentukan Program dan Raperda Bantuan Hukum

“Alhamdulillah, tidak ada hambatan dalam proses pembahasan, dan semua fraksi menyetujui rancangan ini. Bahkan, pengesahan APBD 2025 termasuk salah satu yang tercepat,” ungkap Parmin.

Tahap selanjutnya adalah evaluasi gubernur Bengkulu sebelum APBD 2025 dapat digunakan sebagai pedoman pelaksanaan kegiatan pemerintahan dan pembangunan.

BACA JUGA:   Rapat Paripurna DPRD Bengkulu Utara, Jawaban Eksekutif Atas Pandangan Fraksi Mengenai Tiga Raperda

Parmin optimis bahwa struktur anggaran ini akan mendukung peningkatan pelayanan dasar serta kesejahteraan masyarakat Bengkulu Utara. “Kami berkomitmen untuk memastikan APBD 2025 benar-benar berorientasi pada kepentingan rakyat,” tutupnya. (Adv)