Bengkulu Hits – Seorang istri di Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, berinisial AH (38), diduga membunuh suaminya yang berinisial WH (44). Dia diduga tega menggorok leher suaminya dengan parang hingga putus.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka bacok di bagian atas kepala depan, tengkorak kepala putus, luka di paha kanan dekat pinggang, luka bacok di lutut kiri, dan luka bacok di tulang kering.

Kapolres Rejang Lebong, AKBP Yuda Trisno Tampubolon, S.IK, SH, MH melalui Kasi Humas, AKP Sinar Simanjuntak, membenarkan peristiwa tersebut.

“Peristiwa ini bermula saat salah satu warga mendengar suara teriakan dari pondok kebun di area perumahan PU, Kelurahan Talang Rimbo Lama, Kecamatan Curup Tengah, Kabupaten Rejang Lebong,” jelas Simanjuntak.

Mendapati kejadian tersebut, warga setempat menghampiri pondok tempat kejadian dan melihat korban sudah tergeletak di depan pondok, di atas tanah, dengan kondisi berlumuran darah di sekujur tubuh akibat luka bacok.

Pada saat itu, warga melihat istri korban berada di dalam pondok sambil memegang sebilah parang. Merasa takut, warga tersebut memanggil warga lain untuk meminta bantuan kembali ke lokasi kejadian.

“Saat ditemukan, korban sudah tergeletak di depan pondok dalam kondisi berlumuran darah,” kata Simanjuntak, Kamis (20/6/2024).

Simanjuntak juga menambahkan bahwa korban dan terduga pelaku adalah pasangan suami istri. Menurut keterangan anak korban, kedua orang tuanya sudah pisah rumah sekitar 2 bulan. (NR)