Bengkulu Utara – Bupati Lebong, Kopli Ansori mengajukan uji materi terkait sengketa tapal batas antara Bengkulu Utara dan Lebong kepada Mahkamah Konstitusi (MK). Sidang ini menarik perhatian publik karena mengangkat isu potensi alam yang terkait dengan perbatasan wilayah ini. Jumat 21 September 2023.
Dalam persidangan tersebut, Majelis Hakim MK mencatat bahwa tidak ada masalah yang dirasakan oleh masyarakat terkait sengketa wilayah ini. Hakim Anggota Arief Hidayat pun mengungkapkan keraguan atas keperluan penyelesaian sengketa ini.
Ia mempertanyakan apakah terdapat sumberdaya ekonomi atau sumberdaya alam yang menjadi perebutan di wilayah Kecamatan Giri Mulya, Pinang Raya Kabupaten Bengkulu Utara.
Arief Hidayat menunjukkan bahwa selama ini situasi di wilayah tersebut tampak damai, dan tidak ada masalah yang patut diurusi.