Bengkulu Hits – Kepolisian berhasil mengamankan seorang pria berinisial AG yang diduga sebagai pelaku pembunuhan terhadap Sutarman (54), warga Dusun Lembah Duri, Desa Air Sebayur, Kecamatan Pinang Raya.
Pelaku ditangkap tak jauh dari lokasi kejadian pada Sabtu (1/2/2025) sekitar pukul 12.45 WIB. Penangkapan ini dilakukan oleh aparat kepolisian dengan bantuan masyarakat setempat.
Sutarman ditemukan tewas di kediamannya dengan luka tebas di bagian belakang leher dan dagu. Jenazahnya pertama kali ditemukan oleh istri dan anaknya pada dini hari sekitar pukul 02.00 WIB.
Berdasarkan keterangan kepolisian, pelaku diketahui sempat menginap di rumah korban selama dua hari sebelum peristiwa tragis ini terjadi.
“Pelaku sudah berhasil kami tangkap sekitar tiga puluh menit yang lalu,” ujar Kasat Reskrim Polres Bengkulu Utara, Polda Bengkulu, Iptu Rizky Dwi Cahyo.
Saat ini, polisi masih mendalami motif di balik aksi pembunuhan tersebut. (NR)