Bengkulu Hits – Setelah menjalani masa cuti kampanye selama hampir dua bulan, Bupati Lebong, Kopli Ansori, S.Sos resmi kembali menjalankan tugasnya di Pemerintah Kabupaten Lebong mulai hari ini, Senin, 25 November 2024.
Cuti kampanye yang dijalani Kopli Ansori telah berakhir pada Sabtu, 23 November 2024. Hal ini dikonfirmasi oleh Kepala Bagian Pemerintahan Setda Lebong, Heru Dana Putra, saat dikonfirmasi pada Minggu, 24 November 2024.
“Mulai besok beliau (Kopli Ansori, red) sudah aktif kembali. Masa cutinya sudah berakhir kemarin,” ujarnya.
Meski kembali ke kantor setelah cuti cukup panjang, tidak ada agenda penyambutan khusus yang disiapkan. “Tidak ada penyambutan khusus, beliau langsung masuk kerja seperti biasa,” tambah Heru.
Sementara itu, Drs. Fahrurrozi, M.Pd yang selama masa cuti menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Bupati, akan kembali ke posisi semula sebagai Wakil Bupati Lebong.
Heru menjelaskan bahwa tidak diperlukan prosesi serah terima jabatan karena status Fahrurrozi hanya sebagai Plt.
“Karena hanya Plt, tidak ada sertijab. Pak Kopli aktif kembali, otomatis Pak Fahrurrozi kembali jadi Wabup,” jelasnya singkat.
Untuk diketahui, masa cuti Kopli Ansori dimulai sejak Rabu, 25 September 2024, seiring dengan keikutsertaannya dalam kontestasi Pilkada Serentak 2024 sebagai calon petahana.
Cuti tersebut merujuk pada Surat Edaran Menteri Dalam Negeri RI Nomor 100.2.4.3/4378/SJ tanggal 6 September 2024 yang mengatur bahwa kepala daerah yang mengikuti Pilkada wajib menjalani cuti di luar tanggungan negara selama masa kampanye. (Mcb)