Hukum & KriminalLebong

Aliansi Masyarakat Peduli Lebong Laporkan Mahmud Siam atas Dugaan Penghasutan dan Penguasaan Ruang Sekda

×

Aliansi Masyarakat Peduli Lebong Laporkan Mahmud Siam atas Dugaan Penghasutan dan Penguasaan Ruang Sekda

Sebarkan artikel ini
Devi Gunawan, Koordinator Aliansi Masyarakat Peduli Lebong

Bengkulu Hits – Aliansi Masyarakat Peduli Lebong secara resmi melaporkan Pj Sekda Mahmud Siam, ke Polres Lebong pada Senin (14/10/2024).

Pelaporan ini dilakukan terkait dugaan penghasutan dan penguasaan ilegal ruangan Sekretaris Daerah (Sekda).

Devi Gunawan, Koordinator Aliansi Masyarakat Peduli Lebong, menyampaikan bahwa laporan tersebut diajukan karena Mahmud Siam diduga telah melakukan tindakan melawan hukum.

Ia dituduh menghasut sejumlah pegawai di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong untuk melakukan tindakan yang merugikan stabilitas pemerintahan.

BACA JUGA:  Penyuluh Pertanian Lapangan di Provinsi Bengkulu Akan Diambil Alih Instansi Vertikal pada 2025

Selain itu, Aliansi itu juga melaporkan Mahmud Siam terkait dugaan penguasaan ruangan Sekretaris Daerah.

Ruangan yang seharusnya digunakan oleh Doni Swabuana, selaku Penjabat (Pj) Sekda yang sah, justru dikuasai oleh Mahmud Siam tanpa wewenang resmi, ujarnya.

BACA JUGA:  Banjir Bandang Terparah dalam 25 Tahun Terakhir Rendam Ratusan Rumah Warga di Lebong

Hal ini dianggap sebagai pelanggaran terhadap aturan dan tata kelola pemerintahan yang berlaku.

Menurut Devi, tindakan Mahmud Siam tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga menciptakan ketidakstabilan di lingkungan Pemkab Lebong.

BACA JUGA:  Tiga Bulan Dijabat PJ Bupati Konflik Agricinal Nyaris Rampung, Kepemimpinan Ir. H. Mian Tuai Pertanyaan

“Kami berharap pihak berwenang segera menindaklanjuti laporan ini agar situasi bisa segera kondusif dan pemerintahan berjalan dengan baik,” ujarnya. ***

Tinggalkan Balasan