Bengkulu Utara

Wakil Ketua Komisi I DPRD Bengkulu Utara Desak Penyelesaian Tunggakan TPG dan Tamsil Guru

×

Wakil Ketua Komisi I DPRD Bengkulu Utara Desak Penyelesaian Tunggakan TPG dan Tamsil Guru

Sebarkan artikel ini
Wakil Ketua Komisi I DPRD Bengkulu Utara, Febri Yurdiman

Bengkulu Hits – Wakil Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Bengkulu Utara, Febri Yurdiman, melontarkan desakan keras kepada Dinas Pendidikan setempat agar segera menuntaskan persoalan tunggakan pembayaran hak-hak guru dan tenaga kependidikan.

BACA JUGA:  Diawal Tahun Kasus BUMDes Gardu Jaya Naik Status ke Penyidikan Jaksa

Penegasan itu disampaikan usai rapat dengar pendapat (hearing) bersama jajaran Dinas Pendidikan dalam rangka pembahasan Raperda Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati tahun 2024, yang digelar di ruang Komisi I, Sabtu (5/7/2025).

Menurut Febri Yurdiman, pihaknya menemukan sejumlah persoalan krusial yang hingga kini belum dituntaskan oleh Dinas Pendidikan, salah satunya adalah keterlambatan pencairan Tunjangan Profesi Guru (TPG), termasuk bagi guru berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

“Dalam hearing tadi, kami menekankan pentingnya hak-hak para guru segera dibayarkan. TPG sejak tahun 2023 hingga Desember 2024 masih banyak yang belum diterima guru, ini sangat memprihatinkan,” ujar Febri.

BACA JUGA:  Warga Desa Lubuk Tanjung Keluhkan Harga LPG 3 Kg yang Melebihi HET Pemerintah di Pangkalan Fauzan Azmi

Ia menegaskan bahwa kesejahteraan guru dan tenaga pendidik harus menjadi prioritas utama. Tanpa dukungan dan perlindungan dari pemerintah daerah, kualitas pendidikan akan sulit berkembang.

“Kalau hak-hak mereka saja tak dipenuhi, bagaimana kita berharap ada dedikasi dan profesionalisme? Pemerintah harus hadir dan memberi jaminan kepada mereka yang berperan sebagai akar dari dunia pendidikan kita,” sambungnya.

Febri juga mengungkapkan temuan bahwa hingga Juli 2025 ini, TPG untuk bulan Desember 2024 bagi guru PPPK belum kunjung dicairkan. Ironisnya, TPG untuk periode Januari hingga Juni 2025 justru sudah masuk ke rekening masing-masing guru.

“Bahkan tambahan penghasilan lainnya sejak 2023 pun masih tertunggak. Ini jelas menjadi catatan serius kami di DPRD. Saya minta agar Dinas Pendidikan lebih memprioritaskan pencairan hak para guru ketimbang kebutuhan lainnya,” tegas politisi yang telah dua periode duduk di kursi legislatif ini.

BACA JUGA:  Pengunjung Pasar Purwodadi Arga Makmur Keluhkan Tumpukan Sampah Menggunung di Jalan

Menanggapi hal tersebut, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bengkulu Utara, Sugeng Wiyono, tak menampik adanya keterlambatan pencairan TPG, khususnya bagi guru PPPK. Ia menjelaskan, kendala utama terjadi akibat perubahan mekanisme pengelolaan tunjangan, di mana sejak 2024 TPG dialihkan dari pusat ke daerah.

“Proses pencairan tidak bisa langsung dilakukan karena harus menunggu rekonsiliasi data. Saat ini, baru regional satu yang mulai menjalankan rekon, sementara masih ada empat regional lagi yang menunggu giliran,” ungkap Sugeng.

Meski demikian, pihaknya tetap berupaya agar seluruh tunggakan dapat diselesaikan dalam tahun anggaran ini. Ia pun berharap proses rekonsiliasi berjalan lancar agar hak-hak guru bisa segera dipenuhi.

BACA JUGA:  Kodim 0423 BU Meriahkan Peringatan HUT TNI Ke-78 Dengan Semangat Kepedulian Sosial

“Kami tetap berkomitmen dan terus berupaya agar TPG bulan Desember 2024 bisa cair dalam waktu dekat,” tutup Sugeng. (NR)

Tinggalkan Balasan