Penggeledahan yang dilakukan pada tanggal 18 September 2023 berlangsung selama sekitar lima jam, menunjukkan tingkat detail dan kehati-hatian yang diberikan oleh Kejari Kaur dalam menjalankan tugasnya.
Pada tanggal 20 September 2023, penyidik telah memeriksa tiga Kepala Sub Bagian (Kasubbag) KPU Kaur. Mereka diminta memberikan keterangan yang terkait dengan anggaran tahun 2022. Proses pemeriksaan ini merupakan salah satu langkah awal dalam rangkaian investigasi yang lebih besar.
Kajari Kaur, M Yunus, SH, MH, melalui Kasi Intel, Carles Aprianto, SH, MH, menyatakan, “Kemarin, kita sudah memeriksa tiga Kasubbag. Kemudian, akan menjadwalkan pemeriksaan terhadap lima mantan komisioner KPU.”
Hal ini menunjukkan komitmen Kejari Kaur untuk menjalankan proses penyelidikan dengan transparansi dan profesionalisme yang tinggi.
Proses penyelidikan terhadap Kantor KPU Kaur dan penggunaan anggaran APBN tahun 2022 adalah sebuah langkah dalam menjaga akuntabilitas dan integritas dalam pengelolaan dana publik.
Kejaksaan Negeri Kaur berupaya keras untuk memastikan bahwa anggaran tersebut digunakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan untuk kepentingan masyarakat. (Gib)





