Bengkulu Hits – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bengkulu Utara akhirnya menyelesaikan rapat pleno perolehan suara Pemilu 2024 pada Sabtu (2/3/2024) malam.

Melalui sidang pleno tersebut, para kandidat calon anggota legislatif (Caleg) Kabupaten Bengkulu Utara yang akan menduduki 30 kursi DPRD Kabupaten Bengkulu Utara periode 2024-2029 telah ditentukan, berdasarkan hasil perolehan suara partai dan perorangan.

Menurut Komisioner KPU Bengkulu Utara, Ganti Budiarto, pelaksanaan pleno perolehan suara Pemilu 2024 tersebut berlangsung dari tanggal 28 Februari hingga 2 Maret 2024 malam, dan berjalan lancar serta sukses.