Bengkulu Hits – Sebanyak tujuh Aparatur Sipil Negara (ASN) yang menjabat sebagai kepala dinas di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Operasi ini dilakukan secara diam-diam pada Sabtu (23/11/2024).
Berdasarkan informasi yang dihimpun, empat dari tujuh kepala dinas tersebut adalah Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud), Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP), Kepala Dinas Koperasi, serta Kepala Dinas Ketenagakerjaan Provinsi Bengkulu.
Penangkapan dilakukan saat mereka tengah mengikuti sebuah rapat. Dalam operasi tersebut, KPK menemukan sejumlah uang tunai di lokasi.
“Benar, saat ini masih dalam proses pemeriksaan awal di lokasi tertentu,” ujar sumber yang berada di sekitar tempat kejadian perkara pada Sabtu siang. Namun, sumber tersebut enggan mengungkapkan lokasi persis penangkapan dan pemeriksaan.
Informasi lain menyebutkan bahwa selain kepala dinas, KPK juga mengamankan beberapa orang lainnya. Bahkan, disebutkan Gubernur Bengkulu berpotensi ikut terseret dalam kasus ini. **