Bengkulu Hits, Padang, Sumatera Barat – Sebuah kecelakaan lalu lintas melibatkan mobil tangki bahan bakar minyak (BBM) diduga ilegal menghebohkan Kota Padang pada Senin pagi (17/12/2024). Insiden yang terjadi sekitar pukul 06.55 WIB ini, mengundang perhatian publik setelah video kejadian tersebut viral di media sosial.

Mobil tangki berwarna biru putih yang diduga membawa solar subsidi dengan merek Pertamina dan bernomor polisi BA 9442 IU, menghantam dua sepeda motor yang terparkir di trotoar depan Basko Mall. Diduga sopir truk mengantuk, sehingga kendaraan bermuatan 5.000 liter solar itu kehilangan kendali dan berhenti melintang di tengah jalan. Akibatnya, solar tumpah di lokasi kejadian dan memicu kemacetan parah, mengingat jalanan saat itu sedang ramai.

BACA JUGA:   Ini Data Korban Kecelakaan Ambulans di Bengkulu Tengah Yang Merenggut Nyawa Pasien dan Penumpang

Yang menarik perhatian publik, truk tangki tersebut menggunakan merek Pertamina meski diduga tidak sesuai dengan standar mobil tangki resmi untuk solar subsidi. Investigasi pun mencuat, mengingat umumnya solar industri atau non-subsidi diangkut oleh tangki bermerek perusahaan transportasi tertentu, bukan menggunakan merek Pertamina.

Pasca-kecelakaan, informasi mengenai tangki tersebut semakin membingungkan. Upaya wartawan untuk memastikan status legalitas tangki itu di Kantor Unit Lakalantas Satlantas Polresta Padang tidak membuahkan hasil. Truk yang terlibat kecelakaan tidak ditemukan di Mapolresta, dan disebut-sebut telah diselesaikan secara damai antara pemilik truk dan pihak korban.

BACA JUGA:   Korupsi Dana Desa Rp 611 Juta, Kejari Kaur Resmi Tahan Kades dan Kaur Keuangan Desa Gunung Kaya

Kabid Investigasi Lembaga Pengawasan Reformasi Indonesia (LPRI) Sumatera Barat, Herigusman, menilai ada banyak kejanggalan dalam kasus ini.

“Mana ada tangki BBM non-subsidi bermerek Pertamina dengan warna biru putih. Biasanya, mobil tangki Pertamina untuk BBM subsidi berwarna merah putih,” ungkap Herigusman.

Ia mencurigai bahwa truk tersebut telah memanipulasi merek untuk mengangkut solar subsidi yang seharusnya dijual di SPBU.

BACA JUGA:   Kompetisi MTQ Ke-36 di Bengkulu Utara Menyertakan Lomba Menghafal 100 Hadits Beserta Sanadnya

“Ini sangat aneh. Saya menduga solar yang diangkut adalah solar subsidi, bukan solar industri,” tambahnya.

Lebih lanjut, Herigusman mempertanyakan mengapa truk yang terlibat kecelakaan itu tidak berada di lokasi resmi penanganan kecelakaan oleh Unit Laka Lantas Polresta Padang.

“Menghilangnya truk tangki ini menambah kecurigaan. Kami akan kawal kasus ini hingga tuntas, dan bila perlu menyurati instansi terkait,” tegasnya.

BACA JUGA:   Polsek Manna Evakuasi Korban Lakalantas Tunggal di Kota Manna, Kasi Humas: Alhamdulillah Korban Selamat

Kasus ini menjadi sorotan lantaran tidak hanya melibatkan kecelakaan, tetapi juga dugaan pelanggaran hukum terkait penyalahgunaan BBM subsidi. Publik berharap ada transparansi dan tindakan tegas dari pihak berwenang untuk mengungkap kebenaran.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak kepolisian atau Pertamina terkait dugaan manipulasi dan legalitas tangki BBM tersebut. (NR)