Rejang Lebong – Polsek Curup Polres Rejang Lebong secara konsisten melaksanakan kegiatan razia terhadap senjata api dan senjata tajam sebagai bagian dari strategi pencegahan tindak pidana guna menciptakan lingkungan yang aman dan terjaga di wilayahnya.
Kegiatan ini merupakan upaya antisipasi dari pihak kepolisian untuk mengurangi potensi terjadinya kejahatan di sekitar area Polsek Curup.
Kapolres Rejang Lebong, AKBP Juda Trisno Tampubolon,SH,S.I.K,MH, melalui Kapolsek Curup, IPTU Ibnu Sina Alfarobi,S.Sos, menjelaskan bahwa razia senjata api dan senjata tajam dilaksanakan secara periodik oleh personel Polsek Curup di lokasi-lokasi tertentu tanpa pemberitahuan sebelumnya, dengan harapan dapat memberikan tekanan terhadap kegiatan kriminal.
“Dalam razia senjata api dan senjata tajam hari ini, kami fokus pada jalan lintas Curup-Lubuk Linggau dengan mengincar kehadiran anak remaja yang sedang berkumpul. Kami juga memberikan himbauan kepada masyarakat untuk mengubah kebiasaan membawa senjata tajam,” tambah Aiptu Bambang, anggota piket Polsek Curup.
Kegiatan ini melibatkan minimal tiga personel Polsek Curup dengan penggunaan peralatan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP). Mereka bertujuan untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat di sekitar wilayah Polsek Curup.
“Dalam melakukan kegiatan ini, kami mengutamakan keselamatan masyarakat. Tujuan utama dari razia senjata api dan senjata tajam ini adalah untuk menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi seluruh warga,” pungkasnya.
Dengan kegiatan rutin seperti ini, semoga dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan bahaya membawa senjata tajam dan mendorong perubahan perilaku untuk menciptakan lingkungan yang lebih aman dan damai di wilayah Polsek Curup Polres Rejang Lebong.