Bengkulu Utara

Tak Tunjukkan Dokumen Asli Saat Mediasi, Jalan PT Agricinal Kembali Diportal oleh Warga

×

Tak Tunjukkan Dokumen Asli Saat Mediasi, Jalan PT Agricinal Kembali Diportal oleh Warga

Sebarkan artikel ini
Forum Masyarakat Bumi Pekal Kembali Portal Akses Jalan Perusahaan di Tempat yang berbeda

Bengkulu Hits – Dalam peninjauan langsung kelokasi perkebunan PT Agricinal, serta mediasi bersama yang dilakukan oleh PJ Bupati Bengkulu Utara dengan instansi terkait pada kamis(15/11/2024) kemaren juga tidak didapati kesepakatan, pasalnya warga tidak melanjutkan mediasi lantaran pihak perusahaan tidak dapat menunjukan Dokumen asli.

Kecewa atas mediasi tersebut, warga kembali melakukan aksi pemortalan jalan PT agricinal, kali ini jalan yang ditutup dengan material koral tersebut dilakukan di tempat berbeda.

BACA JUGA:  Si Jago Merah Lahap Rumah Warga Desa Datar Ruyung, Bengkulu Utara: Warga, Damkar, dan Aparat Bersatu Padamkan Api

Sosri Ketua Forum Masyarakat Bumi Pekal menyampaikan, aksi pemortalan yang dilakukan merupakan bentuk kekecewaan atas PT Agricinal yang diduga kuat bermain mata dengan Badan Pertanahan Nasional Bengkulu Utara, pasalnya dalam mediasi tersebut pihak perusahaan lagi-lagi tidak menunjukan Documen asli yang diminta, sedangkan BPN juga diduga hanya memaparkan peta HGU lama.

“Kita sudah menyepakati saat dilakukan mediasi pihak perusahaan harus menunjukan Documen asli, namun nyatanya PT Agricinal tidak dapat menunjukan Documen yang kita minta” Jelasnya

BACA JUGA:  30 Anggota DPRD Bengkulu Utara Periode 2024-2029 Resmi Dilantik, Berikut Daftar Namanya

Sosri menambahkan, warga tidak menuntut banyak dalam konflik ini, yang pasti jika perusahaan dapat menunjukan Dokumen asli dan hal tersebut sesuai dengan fakta lapangan maka permasalahan ini akan berakhir.

“Kita mengapresiasi pemerintah yang telah turun langsung kelokasi, namun permintaan warga hingga sampai saat ini belum dipenuhi, oleh karena itu aksi pemortalan tetap kita lakukan sampai pihak perusahaan menunjukan Dokumen asli” Tutupnya (NR)

Tinggalkan Balasan