Bengkulu Hits – PT Sandabi Indah Lestari (SIL) menjadi perusahaan perkebunan pertama di Bengkulu Utara yang mengambil langkah konkret dalam rehabilitasi daerah aliran sungai (DAS) sebagai bagian dari program pelestarian lingkungan. Langkah ini diwujudkan melalui penanaman bambu perdana di sepanjang DAS di wilayah perkebunan PT SIL Unit Ketahun/Pinang Raya pada Kamis (20/3/2025).

General Manager PT SIL, Heru Wiratmana, yang memimpin langsung kegiatan tersebut, menegaskan bahwa upaya rehabilitasi ini merupakan komitmen perusahaan dalam menjaga ekosistem sungai di area perkebunan mereka.

“Alhamdulillah, hari ini kami memulai penanaman bambu di sepanjang aliran sungai yang berada di areal perkebunan Unit Ketahun/Pinang Raya. Ini adalah langkah awal dari upaya kami untuk merehabilitasi DAS secara menyeluruh,” ujarnya.

Heru menjelaskan bahwa terdapat lima aliran sungai yang melintasi wilayah perkebunan PT SIL Unit Ketahun/Pinang Raya, dengan total panjang sekitar 30 kilometer yang menjadi target rehabilitasi. Program ini akan dilakukan secara bertahap, dengan harapan seluruh area dapat ditanami bambu dalam kurun waktu satu bulan.

“Kami menargetkan dalam satu bulan ke depan, seluruh DAS sepanjang 30 kilometer ini telah direhabilitasi melalui penanaman bambu,” tambahnya.

Lebih lanjut, Heru menegaskan bahwa PT SIL berkomitmen untuk terus berperan aktif dalam menjaga kelestarian lingkungan, khususnya di sekitar aliran sungai.

“Menjaga kelestarian sungai bukan hanya kewajiban perusahaan, tetapi juga bentuk kepedulian kami terhadap lingkungan. Kami ingin memastikan DAS tetap lestari dan berfungsi dengan baik untuk keberlanjutan ekosistem,” ungkapnya.

Apresiasi dari Kepolisian

Dukungan terhadap inisiatif PT SIL juga datang dari aparat kepolisian. Kapolres Bengkulu Utara AKBP Eko Munarianto S.I.K melalui Kapolsek Ketahun, Iptu Khalid Wahyudi S.H, mengapresiasi langkah perusahaan dalam melestarikan lingkungan.

“Kami sangat mendukung dan mengapresiasi kegiatan rehabilitasi DAS yang dilakukan oleh PT SIL. Ini adalah langkah positif yang tidak hanya bermanfaat bagi masyarakat dan lingkungan, tetapi juga ekosistem sungai. Kami berharap perusahaan-perusahaan perkebunan lain di wilayah hukum Bengkulu Utara dapat mengikuti jejak ini,” ujar Kapolsek.

Dihadiri Berbagai Pihak

Kegiatan rehabilitasi ini turut dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk perwakilan Kapolres Bengkulu Utara, Dandim Bengkulu Utara, Dinas Perkebunan, Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Kesatuan Pengelolaan Hutan Produksi (KPHP), Camat Pinang Raya, Kapolsek Ketahun, Danramil Ketahun, serta pimpinan dan karyawan PT SIL.

Dengan adanya program ini, diharapkan langkah PT SIL dapat menjadi contoh bagi perusahaan lain dalam mendukung kelestarian lingkungan, khususnya di daerah aliran sungai yang berperan penting dalam ekosistem dan kehidupan masyarakat sekitar. (NR)