Bengkulu Hits – Polres Bengkulu Utara berhasil mengungkap kasus pembvnvh*n berencana yang terjadi di Desa Air Lelangi, Kecamatan Ulok Kupai, Bengkulu Utara, pada 22-23 Agustus 2024. Peristiwa ini menewaskan SM (41), seorang wiraswasta.
Salah satu pelaku, AS (18), telah diamankan oleh pihak kepolisian, sementara RS (34) masih dalam pencarian dan berstatus sebagai DPO.
Kapolres Bengkulu Utara, AKBP Lambe Patabang Birana melalui Wakapolres Bengkulu Utara, Kompol Kadek Suwantoro, menjelaskan pada 23 Agustus 2024 sekitar pukul 16.12 WIB, Kepala Desa Air Lelangi menerima laporan bahwa seseorang ditemukan tewas di sebuah rumah dekat jembatan.
Setelah diperiksa, korban ditemukan dalam kondisi mengenaskan dengan tubuh berlumuran darah. Investigasi polisi menemukan jejak darah di dapur, lantai, dan dinding rumah korban.
“Menurut saksi, korban berada di kamar mandi sebelum diserang. Para pelaku, AS (18) dan RS (34), masuk ke rumah korban dengan membawa parang dan kayu pancang. Para pelaku menyerang korban hingga menyebabkan kematian setelah korban memberikan perlawanan,” Jelas Kompol Kadek saat press release di Polres Bengkulu utara pada Kamis, (21/11/2024).
Ia juga menambahkan, pada 14 November 2024, pelaku utama, AS, ditangkap di Camp PT Indo Kebun Lestari, Tanjung Jabung Timur, Provinsi Jambi, oleh tim gabungan Polres Bengkulu Utara dan Polsek Sadu. Sementara RS, rekan pelaku, hingga kini masih dalam pencarian dan masuk daftar pencarian orang (DPO).
“Pelaku utama mengaku dendam kepada korban karena merasa tidak mendapatkan upah atas bantuan membuka lahan kebun milik korban. Selain itu, korban pernah bersikap kasar kepada keluarga pelaku. RS kemudian membantu pelaku karena ingin mencuri sepeda motor milik korban, meskipun upaya itu tidak berhasil,” tandasnya
AS dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, subsider Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, dan Pasal 170 Ayat (2) KUHP tentang pengeroyokan yang menyebabkan kematian, dengan ancaman hukuman maksimal penjara seumur hidup atau 20 tahun penjara.
Pihak kepolisian terus melakukan penyelidikan dan memburu RS. Polres Bengkulu Utara mengimbau masyarakat untuk melaporkan jika mengetahui keberadaan pelaku. (NR)