Bengkulu Hits – Polres Bengkulu Utara berhasil mengungkap kasus pembvnvh*n berencana yang terjadi di Desa Air Lelangi, Kecamatan Ulok Kupai, Bengkulu Utara, pada 22-23 Agustus 2024. Peristiwa ini menewaskan SM (41), seorang wiraswasta.

Salah satu pelaku, AS (18), telah diamankan oleh pihak kepolisian, sementara RS (34) masih dalam pencarian dan berstatus sebagai DPO.

Kapolres Bengkulu Utara, AKBP Lambe Patabang Birana melalui Wakapolres Bengkulu Utara, Kompol Kadek Suwantoro, menjelaskan pada 23 Agustus 2024 sekitar pukul 16.12 WIB, Kepala Desa Air Lelangi menerima laporan bahwa seseorang ditemukan tewas di sebuah rumah dekat jembatan.

Setelah diperiksa, korban ditemukan dalam kondisi mengenaskan dengan tubuh berlumuran darah. Investigasi polisi menemukan jejak darah di dapur, lantai, dan dinding rumah korban.

“Menurut saksi, korban berada di kamar mandi sebelum diserang. Para pelaku, AS (18) dan RS (34), masuk ke rumah korban dengan membawa parang dan kayu pancang. Para pelaku menyerang korban hingga menyebabkan kematian setelah korban memberikan perlawanan,” Jelas Kompol Kadek saat press release di Polres Bengkulu utara pada Kamis, (21/11/2024).