Bengkulu Hits – Juru Bicara Forum Masyarakat Bumi Pekal (FMBP) mengkritik keras dugaan keterlibatan pihak yang mengklaim sebagai anggota Badan Intelijen Negara (BIN) dalam upaya mediasi konflik antara PT Agricinal dan warga Pekal.

FMBP menyoroti bahwa rencana mediasi tersebut mendapat penolakan karena direncanakan tanpa melibatkan Pemerintah Daerah (Pemda) dan instansi terkait lainnya.

“Rencana mediasi tersebut akan difasilitasi pada Kamis mendatang tanpa melibatkan Pemda dan instansi terkait, serta direncanakan berlangsung di kantor Agricinal,” ungkap Ponco Mujiharjo, Juru Bicara FMBP, Minggu (17/11).

Ia menambahkan bahwa tindakan ini telah menimbulkan keresahan di tengah masyarakat Pekal.

Ponco juga mempertanyakan keabsahan klaim tersebut serta alasan di balik tidak dilibatkannya pihak-pihak yang berwenang dalam proses yang memiliki dampak signifikan bagi masyarakat.

“Kita perlu mempertanyakan, atas dasar apa BIN, jika benar mereka terlibat, tidak menggandeng pihak resmi seperti Pemda? Tindakan seperti ini dapat memicu ketidakpercayaan masyarakat,” tegasnya.

Ponco meminta adanya transparansi penuh dalam rencana mediasi yang akan dilakukan.

Ia menekankan bahwa penyelesaian konflik antara warga Pekal dan PT Agricinal harus melibatkan semua pihak terkait, termasuk Pemerintah Daerah, aparat keamanan, dan tokoh masyarakat.

“Jika mediasi ini dilakukan tanpa mengikuti prosedur yang semestinya, dikhawatirkan hasilnya justru akan memperburuk situasi, bukannya menyelesaikan konflik,” ujarnya dengan tegas.

Perlu diketahui, konflik antara PT Agricinal dan warga Pekal telah berlangsung cukup lama, terutama terkait lahan Hak Guna Usaha (HGU) dan dampak operasional perusahaan terhadap kesejahteraan masyarakat setempat.

Rencana mediasi yang tidak melibatkan pihak berwenang menimbulkan kekhawatiran akan potensi bias atau keputusan yang tidak adil dalam proses tersebut.

Forum Masyarakat Bumi Pekal (FMBP) menegaskan komitmennya untuk terus mengawal penyelesaian konflik ini, memastikan hak-hak masyarakat Pekal tetap terlindungi dan tercapai solusi yang adil serta berkelanjutan. ***