Bengkulu Hits – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bengkulu Utara Sonti Bakara, SH menghadiri langsung Rapat Parpurna (Rapurna) Tentara Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke 44 Tahun 2023 di Markas Korem 041 Garuda Emas (Gamas) Bengkulu, Rabu (6/12). Hal ini menunjukan bahwa selaku pihak Legislatif Bengkulu Utara, Sonti Bakara SH sangat menyambut baik terhadap program TMMD ke 44 tahun 2023 tersebut.
Untuk diketahui kegiatan Rapurna TMMD ini dipimpin oleh Danrem 041/Garuda Emas Provinsi Bengkulu Brigjen TNI Rachmad Zulkarnaen, dalam rangka untuk mengevaluasi dan melaporkan hasil pelaksanaan TMMD selama tahun anggaran 2023 dan penyampaian rencana umum TMMD tahun anggaran 2024 mendatang.
Dalam ksemakat tersebut Ketua DPRD Bengkulu Utara Sonti Bakara SH mengatakan, suksesnya pembangunan di Kabupaten Bengkulu Utara tidak terlepas dari ikut andil program TMMD yang telah diterapkan bersama Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara bersama pihak legislatif Bengkulu Utara, yang dilaksanakan oleh pihak TNI selama ini. Karena tujuan dari TMMD sendiri adalah untuk menjalin hubungan kemanunggalan TNI dengan rakyat, karena memang dari sejarah yang sudah dilaksanakan dari dahulu sebagai warisan dari nenek moyang.
“Kegiatan Rapurna TMMD ini merupakan wujud sinergitas TNI AD dengan pemerintah daerah dalam pengabdian kepada masyarakat. Dimana, TNI tidak bisa lepas dari rakyat. Dimana ini diwujudkan dengan hadirnya program TMMD yang menjadi pengabdian TNI AD dalam membangun negeri demi kesejahteraan rakyat. Maka dari saya menyambut baik hal ini dengan langsung menghadiri Rapuran TMMD ke 44 ini,”ujar Sonti Bakara.
Politisi dari Partai PDI Perjuangan ini menjelaskan, bahwa program TMMD itu secara umum dalam UU TNI diartikan sebagai membantu tugas pemerintahan di daerah, yakni bagian dari komitmen TNI Angkatan Darat untuk ikut membangun bangsa dan negara bersama komponen bangsa lainnya secara sinergi dan berkesinambungan. Program ini bisa membantu Pemkab Bengkulu Utara dalam akselerasi kegiatan pembangunan di daerah pedesaan, khususnya daerah yang tergolong tertinggal, terisolasi, perbatasan, dan daerah kumuh perkotaan.