Bengkulu Hits – Tambang galian C milik PT JPG Stone Mining yang bertempat di Desa Lubuk Banyau, Kabupaten Bengkulu Utara menjadi sorotan lantaran disinyalir belum memiliki kelengkapan izin dokumen namun sudah beroperasi.
Pantauan di lapangan, satu unit excavator sedang melakukan kegiatan pengerukan material galian C di aliran sungai Desa Lubuk Banyau. Namun, ketika dimintai keterangan, salah satu pekerja, Ucok menyarankan untuk menghubungi manajemen perusahaan.
“Silahkan menghubungi Bu Yeni, bang,” kata dia. Jumat (02/02/2024).
Sementara itu, Kepala Desa Lubuk Banyau, Ahori Yanto mengatakan, pihak desa telah memberikan rekomendasi untuk pengurusan izin kepada PT JPG Stone Mining sejak April 2023.
Ahori menegaskan bahwa jika perusahaan tidak memiliki izin yang lengkap, pihak desa bersedia menghentikan aktivitas tambang mereka.