Bengkulu Utara

Diduga Ulah Oknum, Tarif Pemasangan PDAM Bengkulu Utara Simpang Siur hingga Muncul ‘Promo’ Jutaan Rupiah

×

Diduga Ulah Oknum, Tarif Pemasangan PDAM Bengkulu Utara Simpang Siur hingga Muncul ‘Promo’ Jutaan Rupiah

Sebarkan artikel ini
Gambar/foto ilustrasi

Bengkulu Hits — Dugaan ketidaksamaan tarif pemasangan sambungan baru PDAM di Kabupaten Bengkulu Utara kian memantik keresahan warga. Biaya pemasangan yang seharusnya mengacu pada standar resmi justru diduga berubah-ubah, bahkan disebut mencapai jutaan rupiah, tanpa penjelasan transparan. Fakta ini mencuat pada Jumat (30/1/2026).

BACA JUGA:  Kejari Bengkulu Utara Tetapkan Dua Tersangka Kasus Korupsi Dana PNPM

Seorang warga Bengkulu Utara mengaku sempat mendatangi Unit Pelayanan PDAM Arga Makmur untuk mengajukan pemasangan sambungan air bersih. Namun niat tersebut urung setelah ia mendapat informasi bahwa biaya pemasangan mencapai Rp4 juta.

Merasa nominal tersebut tidak masuk akal, warga itu memilih membatalkan pengajuan. Lebih mengejutkan lagi, biaya tersebut disebut berkaitan dengan mekanisme pengalihan meteran dari pelanggan lain yang menunggak.

“Biayanya itu sekitar Rp4 juta, karena kita harus menunggu ada pelanggan yang menunggak dulu, baru bisa dialihkan ke rumah kalian,” ujar seorang oknum kepada warga tersebut.

BACA JUGA:  Bupati dan Wakil Bupati Bengkulu Utara Disambut dengan Adat Rejang dalam Seremoni Serah Terima Jabatan

Kejanggalan lain juga terjadi di Desa Gunung Alam. Seorang warga yang berencana memasang sambungan PDAM pada Januari 2026 justru mendapat penawaran berbeda dari oknum tersebut. Awalnya, warga ditawari tarif Rp1,2 juta dengan alasan sedang ada promo.

Namun saat dimintai kepastian kembali, biaya tersebut naik menjadi Rp1,5 juta. Selang beberapa hari, oknum tersebut mendatangi rumah warga dan kembali menawarkan tarif Rp1,5 juta dengan dalih promo, namun dengan syarat pembayaran dilakukan tunai di awal sebelum pemasangan dilakukan.

Yang lebih mengherankan, oknum tersebut menyebutkan bahwa apabila pendaftaran dilakukan secara resmi di kantor PDAM, biaya pemasangan justru bisa mencapai Rp3 hingga Rp4 juta, dan itu pun harus menunggu adanya pelanggan yang menunggak agar meteran dapat dialihkan.

Kondisi ini memunculkan pertanyaan serius di tengah masyarakat. Sejak kapan layanan pemasangan PDAM mengenal istilah promo? Dan atas dasar aturan apa tarif dapat berubah-ubah, bahkan ditentukan sebelum adanya survei lapangan?

BACA JUGA:  Wow! Audiensi Pemkab Bengkulu Utara Buntu, PT Agricinal Diduga Tak Miliki IUP dan HGU Terbaru

Hingga saat ini, jurnalis masih melakukan pendalaman dan penelusuran lanjutan guna memastikan apakah praktik ini hanya dialami segelintir warga atau justru sudah meluas. Hingga berita ini diterbitkan, pihak terkait belum memberikan klarifikasi resmi. (NR)

Tinggalkan Balasan