Ia menekankan bahwa pekerjaannya hanya sebagai penyedia jasa untuk mencari nafkah bagi keluarganya.
Joko menyampaikan rasa kekecewaannya terhadap tindakan pencopotan baliho yang sudah dipasang oleh pihaknya tanpa alasan yang jelas.
Ia menegaskan bahwa jika ada pelanggaran dalam pemasangan baliho, seharusnya kewenangan untuk menangani hal tersebut ada di tangan Bawaslu.
“Kalau pemasangan baliho itu menyalahi, salahnya dimana. Mestinya kalau itu menyalahi itu kewenangan bawaslu. Hanya Bawaslu yang memiliki tanggung jawab untuk melepaskan baliho tersebut,” ungkapnya.
Pencopotan baliho caleg DPR RI ini menjadi perbincangan hangat di tengah masyarakat Bengkulu Utara, sementara alasan di balik tindakan tersebut masih menjadi misteri. (812)





