Bengkulu Utara

DLH Bengkulu Utara Siap Uji Limbah, PT BBS Dinilai Lamban dan Belum Bersurat Tanggapi Keluhan Warga

×

DLH Bengkulu Utara Siap Uji Limbah, PT BBS Dinilai Lamban dan Belum Bersurat Tanggapi Keluhan Warga

Sebarkan artikel ini
Plt DLH Bengkulu Utara, Maman Suherman, S.STP

Bengkulu Hits – Menanggapi keluhan warga Desa Sidomukti, Kecamatan Padang Jaya, terkait bau menyengat dan dugaan pencemaran lingkungan dari aktivitas pabrik kelapa sawit PT BBS, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bengkulu Utara menyatakan kesiapannya melakukan pengujian laboratorium terhadap limbah perusahaan. Namun hingga saat ini, pihak DLH masih menunggu permintaan resmi dari perusahaan bersangkutan.

BACA JUGA:  Kepala Desa Durian Hamparan Terbitkan SPBFT dan PBB di Atas Lahan Eks Tambang Dalam Pengawasan ESDM

Plt DLH Bengkulu Utara, Maman Suherman, S.STP, menyebutkan bahwa pihaknya terus menjalin koordinasi dengan pemerintah kecamatan serta telah mendapatkan informasi bahwa PT BBS telah melakukan sosialisasi kepada masyarakat sekitar.

“Kalau perusahaan membutuhkan pengujian lingkungan, kami siap. Silakan bersurat secara resmi ke DLH, dan kami akan tindak lanjuti dengan uji laboratorium terkait limbahnya,” ujar Maman saat diwawancarai, kamis (8/5/2025).

Maman juga menegaskan bahwa pihaknya belum turun langsung ke lokasi karena masih menunggu inisiatif dari perusahaan untuk mengajukan permohonan pemeriksaan.

BACA JUGA:  Kodim 0423/Bengkulu Utara Gelar Bazar Murah Dalam Menyambut Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah

Menurut informasi yang diterima dari pihak kecamatan, bau menyengat yang dikeluhkan warga kemungkinan disebabkan oleh aktivitas bakteri pada pengolahan limbah yang belum optimal, mengingat pabrik tersebut tergolong baru beroperasi.

“Informasi dari Pak Camat, bau itu berasal dari proses biologi yang belum maksimal. Karena pabrik ini masih baru, proses pengelolaan limbahnya juga mungkin belum berjalan optimal,” jelasnya.

Lebih lanjut, Maman menjelaskan bahwa kewenangan pengawasan terhadap perizinan dan operasional pabrik sawit berada di tangan DLH Provinsi Bengkulu, sesuai dengan ketentuan regulasi. Namun demikian, pihaknya tetap memiliki tanggung jawab wilayah dan terbuka untuk berperan aktif apabila diminta.

BACA JUGA:  Tiga Bulan Dijabat PJ Bupati Konflik Agricinal Nyaris Rampung, Kepemimpinan Ir. H. Mian Tuai Pertanyaan

“Kami berharap pelaku usaha memberikan perhatian serius terhadap pengelolaan limbahnya. Ini penting agar lingkungan tetap humanis dan tidak merugikan masyarakat sekitar,” tutupnya.

Hingga kini, DLH Bengkulu Utara masih menunggu respons resmi dari PT BBS, sekaligus berharap hasil uji laboratorium nantinya dapat menjadi acuan untuk menentukan langkah lebih lanjut. (NR)

 

Tinggalkan Balasan