Bengkulu Utara

Komisi I DPRD Bengkulu Utara Gelar RDP Bahas Proyek Mangkrak dan Dugaan Pemotongan Anggaran

×

Komisi I DPRD Bengkulu Utara Gelar RDP Bahas Proyek Mangkrak dan Dugaan Pemotongan Anggaran

Sebarkan artikel ini
Komisi I DPRD Bengkulu Utara Gelar RDP Bahas Proyek Mangkrak dan Dugaan Pemotongan Anggaran

Bengkulu Hits – Komisi I DPRD Bengkulu Utara melaksanakan rapat dengar pendapat (RDP) pada Selasa (14/1/2025), membahas persoalan putus kontrak proyek Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda) serta isu dugaan pemotongan anggaran sebesar 5 hingga 15 persen.

Rapat berlangsung di ruang Komisi Gabungan DPRD dan dihadiri oleh perwakilan Dinas Kesehatan (Dinkes) Bengkulu Utara, anggota Komisi I, serta stakeholder terkait lainnya.

BACA JUGA:  Febri Yurdiman: Agricinal Sudah Memasuki Fase Melawan Pemerintah Daerah Bengkulu Utara

Wakil Ketua Komisi I, Febri Yudirman, menjelaskan bahwa rapat ini difokuskan untuk mengevaluasi kinerja Dinkes, termasuk klarifikasi atas isu dugaan pemotongan anggaran yang ramai diperbincangkan publik, serta upaya penyelesaian proyek Labkesda yang hingga kini belum rampung.

“Labkesda ini merupakan proyek prioritas dengan pendanaan DAK Fisik 2024, tetapi pengerjaannya justru mangkrak. Ini jelas menunjukkan lemahnya realisasi anggaran oleh Dinkes,” tegas Febri.

BACA JUGA:  DPA Belum Disahkan, RSUD Arga Makmur Gunakan Dana BLUD Untuk Menunjang Pelayanan

Anggota Komisi I lainnya, Tommy Sitompul, juga menyampaikan keprihatinannya atas lambatnya penyelesaian proyek kesehatan yang dianggap vital bagi masyarakat.

“Proyek kesehatan seperti ini harusnya menjadi prioritas. Namun, jika dibiarkan mangkrak, kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah bisa tergerus,” ujarnya.

Dalam rapat tersebut, pejabat Dinkes bersama pelaksana proyek dan konsultan pengawas memaparkan kendala teknis yang dihadapi, termasuk alasan pemutusan kontrak proyek Labkesda.

BACA JUGA:  Mediasi Penyelesaian Konflik PT Agricinal dan Masyarakat Capai Kesepakatan, Dua Tuntutan Warga Belum Terealisasi

Kepala Dinkes Bengkulu Utara, NS Anik Kasyanti, menegaskan bahwa keputusan pemutusan kontrak telah sesuai prosedur. Namun, pernyataan tersebut mendapat tanggapan kritis dari anggota dewan yang meminta bukti serta pertanggungjawaban yang lebih konkret.

Tidak hanya membahas Labkesda, Komisi I juga menyoroti proyek Puskesmas Kecamatan Putri Hijau yang didanai DAK Fisik 2023 namun mengalami nasib serupa.

“Proyek senilai miliaran rupiah seperti Puskesmas Putri Hijau juga mangkrak. Hal ini menunjukkan pola pengelolaan proyek kesehatan yang tidak efektif,” ucap Febri.

BACA JUGA:  Empat Pelaku Pencurian Besi Asal Lebong Diamankan Polsek Padang Jaya

Terkait dugaan pemotongan anggaran, NS Anik Kasyanti membantah tudingan tersebut. Namun, Komisi I berencana untuk membawa hasil RDP ini ke tingkat pimpinan DPRD untuk mendapatkan tindak lanjut yang lebih tegas. (NR)

Tinggalkan Balasan