Bengkulu Utara

Pemkab Bengkulu Utara Fasilitasi Audiensi Konflik Masyarakat Pekal dan PT Agricinal

×

Pemkab Bengkulu Utara Fasilitasi Audiensi Konflik Masyarakat Pekal dan PT Agricinal

Sebarkan artikel ini
Pemkab Bengkulu Utara Fasilitasi Audiensi Konflik Masyarakat Pekal dan PT Agricinal

Bengkulu Hits – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkulu Utara kembali mengagendakan audiensi terkait konflik antara masyarakat Pekal dan PT Agricinal, yang akan dilaksanakan pada Rabu, 20 Desember 2024 di Ruang Command Center Sekretariat Daerah Kabupaten Bengkulu Utara.

Audiensi ini digelar sebagai tindak lanjut dari perselisihan berkepanjangan yang melibatkan PT Agricinal dan Forum Masyarakat Bhumi Pekal (FMBP) di Kecamatan Putri Hijau. Bupati Bengkulu Utara, Mian, telah menerbitkan undangan resmi dengan nomor 200.1.3.3/8255/BAKESBANGPOL, yang dijadwalkan berlangsung pada Jumat, 20 Desember 2024, pukul 13.00 WIB.

BACA JUGA:  Kepala Desa Batu Layang Amnesia Anggaran Ketahanan Pangan 2024 dan Bungkam Kepada Pers

Konflik ini terutama berkaitan dengan sengketa Hak Guna Usaha (HGU) PT Agricinal, yang hingga saat ini belum menemukan titik temu. Dalam audiensi mendatang, seluruh pihak yang terlibat diminta membawa dokumen serta data pendukung terkait bidang masing-masing, termasuk dokumen perizinan, peta HGU, dan pengelolaan kawasan di sekitar Sungai Senabah.

Ketua FMBP, Sosri Gunawan, menyatakan bahwa pihaknya menyambut baik upaya pemerintah dalam memfasilitasi audiensi tersebut. Menurutnya, ini adalah kesempatan penting untuk mendengarkan berbagai perspektif dan mencari jalan keluar atas konflik berkepanjangan terkait Hak Guna Usaha (HGU) PT Agricinal.

BACA JUGA:  Peduli Lingkungan Tim Penghijauan Lakukan Penanaman Pohon di DAS Senabah

“Kami berharap audiensi ini dapat berjalan transparan dan menghasilkan solusi yang berpihak pada keadilan. Masalah ini sudah lama mengakar, dan masyarakat berharap ada penyelesaian konkret yang menguntungkan semua pihak,” ujar Sosri Gunawan.

Audiensi ini akan melibatkan berbagai pihak, di antaranya Forkopimda, Tripika Kecamatan Putri Hijau dan Marga Sakti Sebelat, lima kepala desa penyangga, serta 38 pihak terkait lainnya. Pemerintah berharap audiensi ini dapat menjadi langkah efektif dalam mencari solusi atas konflik yang telah berlangsung lama. (NR)

Tinggalkan Balasan