AdvertorialBengkulu Utara

DPRD Bengkulu Utara Gelar Rapat Banmus, Bahas Jadwal Akhir Tahun dan Persiapan APBD 2025

×

DPRD Bengkulu Utara Gelar Rapat Banmus, Bahas Jadwal Akhir Tahun dan Persiapan APBD 2025

Sebarkan artikel ini
DPRD Bengkulu Utara Gelar Rapat Banmus, Bahas Jadwal Akhir Tahun dan Persiapan APBD 2025

Bengkulu Hits – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bengkulu Utara mengadakan rapat Badan Musyawarah (Banmus) pada Senin, 11 November 2024. Rapat ini bertujuan untuk menyusun jadwal kegiatan DPRD menjelang akhir tahun, termasuk agenda pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025.

Bertempat di ruang gabungan komisi lantai satu Gedung Sekretariat DPRD Bengkulu Utara, rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD, Parmin, S.Ip., didampingi Wakil Ketua I, Ichram Nur Hidayah, S.T., serta dihadiri oleh pimpinan fraksi dan komisi lainnya.

BACA JUGA:  DPRD Kabupaten Bengkulu Utara Hadiri Musrenbang RKPD 2026, Ini Pesan Ketua DPRD Bengkulu Utara

Ketua DPRD sekaligus Ketua Banmus, Parmin, menyampaikan bahwa rapat ini mencakup pembahasan sejumlah agenda penting.

“Agenda utama yang kita bahas hari ini adalah jadwal kerja pimpinan dan anggota DPRD. Beberapa fokus utama meliputi pembahasan APBD 2025, perubahan nomenklatur Bappelitbangda, serta rancangan peraturan daerah (Perda) tentang pesantren dan kearsipan,” jelasnya kepada awak media.

Rangkaian agenda tersebut dijadwalkan dimulai pada Selasa, 12 November 2024. Tahapan pertama berupa penyampaian kata pengantar pada pagi hari, diikuti dengan pembacaan jawaban fraksi dan tanggapan pihak eksekutif pada hari yang sama.

BACA JUGA:  30 Anggota DPRD Bengkulu Utara Periode 2024-2029 Resmi Dilantik, Berikut Daftar Namanya

“Setelah mendengarkan jawaban eksekutif, pada tanggal 22 November 2024, kita akan melanjutkan dengan rapat paripurna untuk pengambilan keputusan dari fraksi-fraksi DPRD,” ungkap Parmin.

Lebih lanjut, Parmin mengungkapkan bahwa rapat Bapemperda sebelumnya telah menyepakati lima rancangan Perda melalui pembahasan bersama dengan pihak eksekutif. Keputusan tersebut ditetapkan dengan persetujuan semua pihak.

Parmin juga menambahkan bahwa pelaksanaan agenda ini mempertimbangkan jadwal Pj Bupati Bengkulu Utara yang akan meninggalkan daerah pada akhir November.

“Pj Bupati akan bertugas mengawasi pilkada di Sulawesi setelah tanggal 22, sehingga kita perlu menyelesaikan semua agenda sebelum itu,” pungkasnya.

BACA JUGA:  Komisi I DPRD Bengkulu Utara Tunggu Rekomendasi Pimpinan untuk Tindak Lanjuti Hasil RDP Dinkes ke APH

Dengan jadwal yang telah disusun, DPRD Bengkulu Utara optimis dapat menyelesaikan seluruh agenda kerja akhir tahun secara tepat waktu dan sesuai target. (Adv)

Tinggalkan Balasan