Bengkulu Hits – Sebuah kejadian menyedihkan menimpa seorang pria paruh baya berusia 64 tahun warga Desa Marga Jaya, Kecamatan Padang Jaya, Kabupaten Bengkulu Utara. Pria tersebut ditemukan meninggal dunia di kebun miliknya sendiri yang berdekatan dengan rumahnya.
Identitas korban dengan inisial PA diduga meninggal karena tindakan gantung diri, dengan tali terikat di lehernya saat pertama kali ditemukan.
Dwi Dachmadsyah, Sekretaris Desa Marga Jaya, membenarkan insiden tragis ini, mengungkapkan bahwa tetangga korban menemukan jasadnya saat sedang mencari kayu pada pagi hari Senin, 13 Mei 2024.
“Desa kita mengalami kehilangan satu dari anggotanya,” kata Dachmadsyah.
Meskipun motif di balik tindakan tragis ini belum dapat dipastikan, informasi dari keluarga korban mengindikasikan bahwa korban mengalami kondisi kesehatan yang memburuk.
“Ada dugaan bahwa kesehatannya yang memburuk menjadi pemicu,” tambahnya.
Sementara itu Kapolsek Padang Jaya, IPTU Ratno, mengkonfirmasi bahwa kejadian ini berada di wilayah hukumnya. Tim penyidik telah melakukan olah Tempat Kejadian Peristiwa (TKP) untuk mengumpulkan bukti dan memahami kronologinya.
Namun, setelah berbagai upaya investigasi, kasus ini akhirnya dihentikan karena keluarga korban menolak untuk melakukan otopsi dan tidak ingin melanjutkan proses hukum.
“Pihak keluarga menganggap peristiwa ini sebagai musibah dan meminta agar tidak ada penyelidikan lebih lanjut,” kata IPTU Ratno.
Berdasarkan kesaksian dari saksi di TKP, beberapa barang bukti ditemukan yang diduga kuat digunakan oleh korban dalam tindakan tragis ini.
“Korban ditemukan dengan posisi leher terikat dan tergantung pada tali dengan jarak sekitar 25 cm dari tanah. Ada juga tanda-tanda bahwa korban telah mengonsumsi racun tikus dan racun rumput sebelum melakukan tindakan gantung diri,” jelas IPTU Ratno.
Masyarakat, bersama dengan dukungan Pemerintah Desa Marga Jaya, membawa jasad korban ke Puskesmas Air Lais untuk pemeriksaan lebih lanjut terhadap kondisinya. (NR)