Bengkulu Hits – Kasus pelecehan yang mengguncang Bengkulu Utara kembali terungkap dengan kejadian yang mengejutkan. Seorang pelaku berinisial DW (43) dari Bengkulu Utara telah melakukan tindakan keji terhadap anak kandungnya yang masih belia, berusia 15 tahun.

Korban, yang masih aktif menempuh pendidikan di sekolah menengah atas, telah menjadi korban dari tindakan tidak senonoh yang dilakukan oleh ayahnya sendiri, DW. Aksi bejat ini dilaporkan telah terjadi berkali-kali mulai dari Desember 2022 hingga 22 Februari 2024.

Kapolsek Padang Jaya, IPTU Ratno SH didampingi Kasi Humas Polres Bengkulu Utara, pelaku berhasil diamankan pada tanggal 28 Februari 2024.

“Ibu korban yang baru pulang dari bekerja melihat pelaku keluar dari kamar korban, yang mengungkapkan awal mula terungkapnya kasus ini,” ujar IPTU Ratno SH dalam keterangan pers yang disampaikan pada Kamis (21/3/2024).

Kronologi kejadian terungkap saat ibu korban pulang ke rumah dan menemukan pelaku keluar dari kamar korban. Hal ini mendorong ibu korban untuk segera melaporkan kasus ini ke Polsek Padang Jaya pada 28 Februari 2024. Malam harinya, pelaku berhasil ditangkap.