Bengkulu Hits – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bengkulu Utara menyelenggarakan rapat paripurna untuk mendengarkan jawaban Eksekutif atas pandangan umum fraksi terkait tiga nota pengantar rancangan peraturan daerah. Rancangan peraturan tersebut meliputi pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2023, rencana pembangunan jangka panjang 2025-2045, dan penyelenggaraan penanaman modal. Rapat ini diadakan di ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bengkulu Utara, Selasa (11/6/2024).

Rapat tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Sonti Bakara, didampingi oleh Wakil Ketua II Herliyanto, serta dihadiri oleh anggota Dewan, Sekretaris Dewan, staf sekretariat Dewan, Wakil Bupati, OPD, FKPD, dan undangan lainnya.

Wakil Bupati Arie Septia Adinata, SE, M.Ap, menyampaikan bahwa pemerintah akan mengoptimalkan peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui pemberdayaan, pembinaan, dan prioritas pembangunan masyarakat di sektor kebudayaan dan wisata unggulan. Pemerintah berkomitmen untuk menggunakan anggaran demi kesejahteraan masyarakat.