Bengkulu Hits – Sebuah insiden menarik perhatian terjadi di Arga Makmur. Salah satu mitra Bulog yang beroperasi di wilayah tersebut diketahui telah menaikkan harga beras kemasan SPHP di atas harga eceran tertinggi (het) yang ditetapkan oleh pemerintah. Kepala Bulog Bengkulu Utara langsung turun tangan dengan melakukan sidak dan memberikan peringatan serta teguran kepada mitra yang bersangkutan.

Kepala gudang Bulog Bengkulu Utara, Henopi, menyatakan bahwa pihaknya telah memanggil salah satu pemilik toko mitra Bulog yang menjual beras SPHP dengan harga mencapai Rp62.000.

Hal ini jelas melanggar aturan yang telah ditetapkan pemerintah dimana harga eceran tertinggi seharusnya tidak melebihi Rp57.500.

“Dengan tegas kami memanggil pemilik toko pada hari ini Kamis (14/3) sebagai peringatan karena telah menjual beras di atas harga yang ditetapkan pemerintah. Ini merupakan pelanggaran terhadap aturan yang telah ada, dimana harga eceran tertinggi sudah diatur sebesar Rp57.500,” tegas Henopi.

Tindakan ini dilakukan sebagai langkah preventif untuk menjaga stabilitas harga beras di tengah masyarakat.