Bengkulu Hits – Sebuah insiden menarik perhatian terjadi di Arga Makmur. Salah satu mitra Bulog yang beroperasi di wilayah tersebut diketahui telah menaikkan harga beras kemasan SPHP di atas harga eceran tertinggi (het) yang ditetapkan oleh pemerintah. Kepala Bulog Bengkulu Utara langsung turun tangan dengan melakukan sidak dan memberikan peringatan serta teguran kepada mitra yang bersangkutan.

Kepala gudang Bulog Bengkulu Utara, Henopi, menyatakan bahwa pihaknya telah memanggil salah satu pemilik toko mitra Bulog yang menjual beras SPHP dengan harga mencapai Rp62.000.

Hal ini jelas melanggar aturan yang telah ditetapkan pemerintah dimana harga eceran tertinggi seharusnya tidak melebihi Rp57.500.

“Dengan tegas kami memanggil pemilik toko pada hari ini Kamis (14/3) sebagai peringatan karena telah menjual beras di atas harga yang ditetapkan pemerintah. Ini merupakan pelanggaran terhadap aturan yang telah ada, dimana harga eceran tertinggi sudah diatur sebesar Rp57.500,” tegas Henopi.

Tindakan ini dilakukan sebagai langkah preventif untuk menjaga stabilitas harga beras di tengah masyarakat.

Henopi menegaskan bahwa tidak ada toleransi kedua bagi mitra Bulog yang masih melakukan penjualan di atas harga yang ditetapkan pemerintah. Mereka akan langsung dikenakan sanksi berupa pencabutan kemitraan dengan Bulog.

“Kami telah memberikan peringatan pertama dan terakhir. Jika masih terjadi pelanggaran terhadap aturan yang sudah ditetapkan, kami akan bertindak tegas dengan mencabut kemitraan mereka. Hal ini kami lakukan untuk menjaga nama baik Bulog serta memberikan contoh kepada mitra lainnya agar mematuhi aturan yang ada,” tutup Henopi.

Peringatan ini tidak hanya sebagai tindakan penegakan aturan, tetapi juga sebagai upaya untuk memastikan harga beras SPHP tetap stabil, terutama di wilayah Bengkulu Utara.

Semoga sikap Bulog terhadap pelanggaran harga ini, masyarakat dapat tetap mendapatkan beras dengan harga yang sesuai dengan kebijakan pemerintah. (NR)