Bengkulu Hits – Agar tidak terjadi kekeliruan dan untuk memastikan kepuasan masyarakat, Pemdes Tambak Rejo Kecamatan Padang Jaya, Kabupaten Bengkulu Utara, dengan transparansi melakukan sertifikasi kegiatan fisik Tahap 1 Dana Desa Tahun 2024.
Dipimpin oleh Pj Kepala Desa Rudi Asnawi, Pemdes mengajak Tripika Kecamatan dan tim teknis untuk langsung meninjau lokasi salah satu pembangunan yang didanai oleh Dana Desa.
Selain itu, sebagai bentuk komitmen dalam pengelolaan Dana Desa selama ini, diharapkan semua pembangunan, baik fisik maupun non-fisik, dapat sesuai dengan keinginan masyarakat yang diusulkan melalui musyawarah tingkat dusun.
“Semua kegiatan kami laksanakan sesuai keputusan musyawarah, dan semua anggaran diserap dengan tranparan dan prioritas usulan sewaktu musdes,” jelas Rudi Asnawi, Pj Kades Tambak Rejo, Kamis (23/5/2024).
Seperti kegiatan fisik di Dusun 1 Desa Tambak Rejo, pihaknya menyatakan bahwa proses dari usulan hingga penyelesaian pembangunan dilakukan secara bertahap.
Perencanaan, pelaksanaan, dan sertifikasi pembangunan dilakukan secara transparan. Dengan demikian, kualitas pembangunan yang dianggarkan sebesar Rp81 juta tetap terjaga.
“Alhamdulillah, hari ini salah satu kegiatan fisik di tahap 1 selesai. Maka kami undang tim tehnis, pendamping serta Babinsa dan Babinkamtibmas untuk melihat langsung sekaligus bangunan tersebut diukur ulang kemudian dicocokkan dengan RAB,”beber Rudi.
Rudi menyebut, regulasi mengelola Dana Desa selama ia menjabat Pj Kades di Desa Tambak Rejo periode kedua itu, menjadi konsen tersendiri baginya.
Selain itu, pihaknya juga adalah ASN yang ditugaskan oleh Pemerintah Kecamatan Padang Jaya untuk menjabat sebagai kepala desa hingga pelaksanaan Pilkades pada tahun 2025.
“Sesuai arahan pak camat, ambil kebijakan berdasarkan hasil musyawarah. Artinya, saya dituntut untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat serta memastikan pemerataan pembangunan di setiap dusun. Salah satu kewenangan Pj Kades adalah merealisasikan pembangunan yang bersumber dari Dana Desa,” kata pria yang juga menjabat sebagai Kasi Pemerintahan di Kecamatan Padang Jaya itu.
Berdasarkan hasil peninjauan dan sertifikasi di lapangan, serta pengukuran yang dilakukan oleh tim teknis dan TPK, kades menyatakan bahwa kegiatan di desanya telah sesuai dengan perencanaan yang tercantum dalam APBDes.
Lebih lanjut, dia mengungkapkan penghargaannya kepada warga yang telah bekerja sama untuk mendukung pembangunan di Desa Tambak Rejo, termasuk dengan memberikan sumbangan berupa penambahan bangunan secara sukarela.
Kegiatan swadaya tersebut dilakukan karena adanya keterbatasan anggaran dari Pemdes, sementara warga berharap agar jalan tersebut dapat segera dimanfaatkan dalam tahun ini.
Bentuk bangunan yang dibangun oleh Pemdes di dusun 1 berupa TPT 1,1 M serta Rabat Beton dengan volume lebar 1,5 M dan panjang 90 M.
Sementara warga yang dikomandoi Ngatemin secara swadaya menambah bangunan rabat beton sepanjang 36 M.
“Sebagai perwakilan pemerintah, kami menghargai partisipasi masyarakat yang telah mendukung program pemerintah melalui swadaya. Untuk dusun yang belum mendapatkan pembangunan, kami berjanji akan merealisasikannya secara bertahap,” demikian katanya. (NR)