Bengkulu Hits – Agar tidak terjadi kekeliruan dan untuk memastikan kepuasan masyarakat, Pemdes Tambak Rejo Kecamatan Padang Jaya, Kabupaten Bengkulu Utara, dengan transparansi melakukan sertifikasi kegiatan fisik Tahap 1 Dana Desa Tahun 2024.
Dipimpin oleh Pj Kepala Desa Rudi Asnawi, Pemdes mengajak Tripika Kecamatan dan tim teknis untuk langsung meninjau lokasi salah satu pembangunan yang didanai oleh Dana Desa.
Selain itu, sebagai bentuk komitmen dalam pengelolaan Dana Desa selama ini, diharapkan semua pembangunan, baik fisik maupun non-fisik, dapat sesuai dengan keinginan masyarakat yang diusulkan melalui musyawarah tingkat dusun.
“Semua kegiatan kami laksanakan sesuai keputusan musyawarah, dan semua anggaran diserap dengan tranparan dan prioritas usulan sewaktu musdes,” jelas Rudi Asnawi, Pj Kades Tambak Rejo, Kamis (23/5/2024).
Seperti kegiatan fisik di Dusun 1 Desa Tambak Rejo, pihaknya menyatakan bahwa proses dari usulan hingga penyelesaian pembangunan dilakukan secara bertahap.
Perencanaan, pelaksanaan, dan sertifikasi pembangunan dilakukan secara transparan. Dengan demikian, kualitas pembangunan yang dianggarkan sebesar Rp81 juta tetap terjaga.
“Alhamdulillah, hari ini salah satu kegiatan fisik di tahap 1 selesai. Maka kami undang tim tehnis, pendamping serta Babinsa dan Babinkamtibmas untuk melihat langsung sekaligus bangunan tersebut diukur ulang kemudian dicocokkan dengan RAB,”beber Rudi.
Rudi menyebut, regulasi mengelola Dana Desa selama ia menjabat Pj Kades di Desa Tambak Rejo periode kedua itu, menjadi konsen tersendiri baginya.