Bengkulu Hits – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lebong mengimbau seluruh warga Lebong yang memiliki hak pilih untuk datang ke tempat pemungutan suara (TPS) pada tanggal 27 November 2024.
Pemilihan ini memberikan kesempatan bagi masyarakat Kabupaten Lebong untuk memilih pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati, serta Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Bengkulu. Pencoblosan akan dimulai pukul 07.00 WIB hingga selesai.
Ketua KPU Lebong, Yoki Setiawan, mengatakan, kontestasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Kabupaten Lebong diikuti oleh dua pasangan calon.
“Pasangan nomor urut 1 adalah Kopli Ansori, yang berpasangan dengan Roiyana sebagai wakil. Sedangkan pasangan nomor urut 2 adalah Azhari, dengan Bambang Agus Suprabudi sebagai wakilnya. Kita berharap masyarakat menggunakan hak pilihnya secara bijak demi menentukan masa depan Kabupaten Lebong 5 tahun yang akan datang.” Ucap Yoki.
Yoki mengingatkan masyarakat, bahwa partisipasi dalam Pilkada sangat penting dalam menentukan arah pembangunan daerah.
Dengan memberikan suara, masyarakat turut berperan dalam pembangunan demokrasi yang sehat dan berintegritas.