Bengkulu Hits – Mulai hari ini, Komisi Pemilihan Umum (KPU) dijadwalkan menerima pendaftaran dari pasangan Bakal Calon (Bacalon) peserta Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2024. Pendaftaran ini termasuk untuk pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati di Bengkulu Utara.
Menurut jadwal, KPU Bengkulu Utara akan menerima pendaftaran Pasangan Calon (Paslon) Pilkada 2024 selama tiga hari, mulai hari ini, 27 Agustus 2024, hingga 29 Agustus 2024. Saat ini, peserta Pilkada serentak tahun 2024 di Kabupaten Bengkulu Utara hanya terdiri dari pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati, Arie Septia Adinata dan Sumarno.
Arie – Sumarno sendiri diusung oleh 10 partai yang memiliki kursi di parlemen, meliputi Partai PDIP, Golkar, Gerindra, PAN, Nasdem, PKB, Demokrat, PKS, PPP dan Perindo.
Komisioner KPU Bengkulu Utara, Ganti Budiharto, saat dikonfirmasi menyatakan bahwa KPU Bengkulu Utara hari ini telah membuka pendaftaran pasangan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Bengkulu Utara.
Berbagai persiapan telah dilakukan oleh KPU Bengkulu Utara, namun hingga saat ini, mereka mengakui bahwa baru satu pasangan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati yang telah menyampaikan niat untuk mendaftar di KPU Bengkulu Utara.