Bengkulu Hits – Bhabinakmtibmas Polsek Ketahun Polres Bengkulu Utara Polda Bengkulu melakukan Sosialisasi Saber Pungli di Kantor PTPN7 Desa Air Sebayur, Kecamatan Pinang Raya, Kabupaten Bengkulu Utara pada Senin (06/05/2024).

Sosialisasi ini berkaitan dengan Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2016 tentang Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Satgas Saber Pungli), yang terus dilakukan oleh Satgas Saber Pungli dengan fokus pada masyarakat PTPN7 di wilayah hukum Polsek Ketahun.

Kapolres Bengkulu Utara AKBP Lambe Patabang Birana S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Ketahun Iptu Freddy Simaremare SH, menyatakan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk memberikan edukasi kepada masyarakat tentang Saber Pungli.

“Bahwa kita akan melakukan sosialisasi Saber Pungli kepada masyarakat desa Awang dengan tujuan agar masyarakat memahami peran Satgas Saber Pungli,” kata Kapolsek Ketahun.

Menurutnya, “Kegiatan ini adalah untuk mengedukasi masyarakat tentang pungli dengan harapan bahwa pelayanan masyarakat dan penggunaan dana desa dari APBD dan APBN dapat menjadi bebas dan bersih dari praktik pungutan liar. Dia menutup dengan mengatakan bahwa melalui sosialisasi ini, diharapkan kita dapat mencegah dan menghindari bersama-sama pelanggaran hukum terkait pungutan liar,” tutup Kapolsek Ketahun Iptu Freddy Simaremare, SH.