Bengkulu Hits – Ketika muncul tuntutan ganti rugi (TGR) di Dinas Pendidikan, dan saat menyikapi persoalan ini, khsusnya Komisi 1 DPRD Kabupaten Bengkulu Utara langsung mengadakan mengagendakan hearing dengan dinas terkait.
Ketua Komisi 1 DPRD Kabupaten Bengkulu Utara, Hasdiansyah menyampaikan akan memanggil pihak Dinas Pendidikan Bengkulu Utara terkait viralnya pemberitaan tersebut.
Dimana adanya dugaan penyimpangan mengenai dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) seperti yang diberitakan media massa.
Melalui surat dari Dinas Pendidikan tertanggal 5 Maret 2024, untuk menindak lanjuti surat Bupati Ir H Mian, tertanggal 26 Februari 2024 tentang tindak lanjut laporan hasil pemeriksaan BPK RI.