Bengkulu Hits – Kepolisian Resor (Polres) Lebong telah sukses melaksanakan Operasi Kepolisian Kewilayahan dengan sandi “Operasi Zebra Nala 2024” guna menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas.

Dalam konferensi pers yang dipimpin oleh Wakapolres Lebong, Kompol Muliyadi MR, didampingi oleh Kabag Ops dan Kasat Lantas serta sejumlah anggota Satlantas Polres Lebong, disampaikan bahwa operasi yang berlangsung selama 14 hari ini bertujuan meningkatkan kedisiplinan masyarakat dalam berlalu lintas untuk menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) di wilayah hukum Polres Lebong.

Langkah Operasi Zebra Nala 2024

Operasi Zebra Nala 2024 mengutamakan penegakan hukum yang didukung dengan langkah-langkah deteksi, pencegahan, gakkum (penegakan hukum), serta Banops (Bantuan Operasi).

Dengan pendekatan ini, Polres Lebong berharap situasi Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) tetap aman dan kondusif.

“Kami harapkan ini bisa terus berlanjut demi keamanan masyarakat,” ujar Wakapolres Kompol Muliyadi.

Pemusnahan Knalpot Brong Olah Kasat Lantas Polres Lebong, Iptu Arief Abdullah

Sasaran Operasi Zebra Nala 2024

Ada sepuluh fokus utama dalam Operasi Zebra Nala 2024, di antaranya:

  1. Pengendara dengan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) palsu
  2. Penggunaan lampu rotator atau strobo yang tidak sesuai peruntukannya
  3. Pengemudi yang tidak menggunakan sabuk pengaman (safety belt)
  4. Kendaraan hasil modifikasi yang membahayakan, termasuk knalpot yang tidak sesuai spesifikasi
  5. Pengendara yang tidak memakai helm dan melawan arus
  6. Pengemudi di bawah pengaruh alkohol
  7. Penggunaan ponsel saat berkendara
  8. Pelanggaran overdimensi dan overloading (ODOL)
  9. Mengemudi melebihi batas kecepatan maksimal
  10. Aktivitas balap liar

Hasil Pelaksanaan Operasi Zebra Nala 2024

Dalam pelaksanaannya, personel Polres Lebong menjalankan tugas sesuai prosedur sehingga operasi berjalan dengan lancar.

Namun, berbeda dengan Operasi Zebra Nala 2023 yang tidak mencatat kasus kecelakaan, tahun ini terdapat satu kejadian kecelakaan lalu lintas.

“Terdapat peningkatan pelanggaran sekitar 148% dibandingkan tahun lalu,” ungkap Kasat Lantas Polres Lebong, Iptu Arief Abdullah.

Operasi Zebra Nala 2024 diharapkan dapat mendorong masyarakat untuk lebih disiplin dalam berlalu lintas dan mematuhi aturan yang ada demi keamanan bersama.

“Kami berharap masyarakat semakin sadar akan pentingnya tertib lalu lintas demi kebaikan bersama,” tutup Kasat Lantas. (RD)