Bengkulu Hits – Proyek penanganan jalan rusak yang dikelolah Dinas PUPR Kabupaten Kaur di Kasuk Baru-Latihan Kecamatan Kaur Selatan patut diduga bermasalah. Pasalnya, proyek jalan ini menggunakan pasir yang diduga kuat banyak mengandung tanah.

Sehingga, kualitas bangunan jalan sangat diragukan. Padahal proyek dengan nilai Rp 1,6 miliar lebih bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU) tahun 2024 bertujuan untuk meningkatkan kualitas jalan demi kelancaran masyarakat.

Proyek ini dikerjakan oleh CV Graha Cipta Wahana dengan konsultan pengawas PT Raga Jaya Konsultant. Sesuai dengan kontrak, pekerjaan dimulai pada 12 Agustus 2024 dan berakhir pada 29 Desember 2024.

Pekerjaan ini dengan nomor kontrak 620/9.C/SPK-RJ/BM-PUPR/KK/2024 dengan kegiatan penyelenggaraan jalan dan sub kegiatan rehabilitasi jalan.

Dalam pekerjaannya, secara kasat mata diduga kuat pelaksana menggunakan pasir yang banyak mengandung tanah. Sehingga, pasir yang mengandung tanah dipergunakan untuk pengecoran masih sangat diragukan kualitasnya.

“Kalau dilihat secara langsung di lapangan, sangat pasir yang mengandung tanah. Material ini dipergunakan untuk pengecoran oleh kontraktornya,” ungkap salah seorang warga sekitar, Suismin (56), Kamis (24/10/2024).

Dengan adanya dugaan tersebut, diharapkan pengawasan pekerjaan dapat ditingkatkan lagi. Tujuannya, agar kualitas bangunan benar-benar terjamin. Mengingat, uang negara yang membiayai proyek cukup besar. (Yti)