Bengkulu Hits – Bhabinkamtibmas Polsek Padang Jaya memberikan imbauan Kamtibmas dan melarang penjualan rokok, lem Aibon, serta komik kepada pelajar di Desa Marga Sakti, Kecamatan Padang Jaya, Kabupaten Bengkulu Utara, pada Sabtu (25/05/2024).

Kapolres Bengkulu Utara, Lambe Patabang Birana, S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Padang Jaya, Iptu Ratno, S.H., mengungkapkan upaya untuk mengurangi pelanggaran merokok dan lainnya oleh siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan Sekolah Menengah Atas (SMA).

Aiptu Sukron Bhabinkamtibmas, menyelenggarakan kegiatan sosialisasi Kamtibmas untuk mengajak siswa SMP dan SMA agar mematuhi aturan sekolah, serta menghormati norma agama dan hukum.