Bengkulu Hits – Menanggapi persoalan antara Kepala Desa Sawang Lebar dan warga Desa Alun Dua, Camat Tanjung Agung Palik (TAP) Bengkulu Utara akan melakukan pembinaan.
Zainal, Camat Tanjung Agung Palik (TAP), menyatakan bahwa pembinaan yang mereka lakukan adalah kewajiban yang harus dijalankan karena itu termasuk dalam tugas pokok dan fungsinya.
“Kami akan memanggil Kepala Desa dalam waktu dekat untuk dilakukan pembinaan,” kata Zainal., Selasa (09/07/2024).
Zainal menyatakan bahwa kedua belah pihak telah mencapai kesepakatan damai secara kekeluargaan karena mereka memiliki hubungan kekerabatan.
“Informasi yang kita dapatkan kedua belah pihak sudah berdamai secara kekeluargaan,” ujar Zainal.
Perdamaian antara kedua belah pihak dihadiri oleh keluarga besar warga Desa Alun Dua dan juga Kepala Desa Alun Dua.
“Menurut informasi yang saya terima dari Kepala Desa Alun Dua, ia hadir dalam perdamaian tersebut hanya untuk memfasilitasi. Jadi, perdamaian itu bersifat kekeluargaan dan juga dihadiri oleh Bhabinkamtibmas,” tambah Zainal.
Zainal menambahkan bahwa pembinaan ini tetap akan dilakukan oleh pihaknya karena sudah menjadi tugas pokok dan fungsinya, serta untuk memastikan persoalan tidak menjadi simpang siur. (NR)