Bengkulu Hits – Proses perpanjangan Hak Guna Usaha (HGU) PT Agricinal diharapkan dapat berjalan lancar dan transparan. Warga setempat menyatakan dukungannya terhadap perpanjangan tersebut, asalkan pihak perusahaan bersedia hadir untuk berdialog dan memberikan penjelasan yang jelas. Namun, ada kekhawatiran di kalangan masyarakat mengenai ketidakpastian batas-batas lahan HGU yang dimiliki oleh perusahaan, (4/11/2024).
Warga berharap agar pimpinan Badan Pertanahan Nasional (BPN) turun tangan untuk memberikan klarifikasi dan menunjukkan peta HGU PT Agricinal, termasuk titik-titik koordinatnya. Keberadaan BPN dianggap krusial dalam menyelesaikan konflik dan memastikan bahwa proses perpanjangan HGU ini tidak mengabaikan kepentingan masyarakat.
Rostam, salah satu warga Suka Medan, memberikan tanggapannya terkait perpanjangan Hak Guna Usaha (HGU) PT Agricinal. Menurutnya, proses perpanjangan HGU seharusnya bisa berjalan lancar, asalkan pihak Agricinal mau hadir dan tidak ada permasalahan yang menghalangi.
“Pada dasarnya, kami sebagai warga sangat mempersilahkan untuk perpanjangan HGU, namun kami merasa kurang memahami batasan-batasan HGU tersebut,” ungkap Rostam.
Ia berharap pihak pimpinan Badan Pertanahan Nasional (BPN) dapat hadir untuk memberikan penjelasan yang jelas kepada masyarakat.
“Kami ingin mereka menunjukkan peta HGU PT Agricinal dan batas titik koordinatnya. Kami tidak ingin BPN bersikap acuh tak acuh, karena jika mereka tidak peduli, tidak akan ada manfaat atau solusi bagi kami. Lebih baik jika BPN ini tidak ada, daripada hanya menjadi lembaga yang tidak mampu menyelesaikan konflik yang ada,” harapnya
Kekhawatiran warga seperti Rostam mencerminkan ketidakpastian yang mereka rasakan. Mereka hanya ingin memahami hak dan batasan yang ada, sehingga konflik yang berkepanjangan dapat dihindari. Keterlibatan BPN sangat diharapkan agar masyarakat tidak merasa terpinggirkan dalam proses yang seharusnya transparan dan inklusif ini. (NR)