AdvertorialBengkulu Utara

Ketua DPRD Apresiasi Perayaan HUT ke-66 Bengkulu Utara Berlangsung Meriah dan Tertib

×

Ketua DPRD Apresiasi Perayaan HUT ke-66 Bengkulu Utara Berlangsung Meriah dan Tertib

Sebarkan artikel ini
Ketua DPRD Apresiasi Perayaan HUT ke-66 Bengkulu Utara Berlangsung Meriah dan Tertib

Bengkulu Hits – Ketua DPRD Kabupaten Bengkulu Utara, Parmin, menyampaikan apresiasi tinggi atas suksesnya pelaksanaan peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Kabupaten Bengkulu Utara ke-66 yang digelar pada Jumat, 4 Juli 2025. Menurutnya, seluruh rangkaian kegiatan berlangsung dengan meriah, tertib, dan lancar.

BACA JUGA:  Diawal Tahun Kasus BUMDes Gardu Jaya Naik Status ke Penyidikan Jaksa

“Kita semua bisa menikmati jalannya kegiatan yang meriah dan tertib. Kami, selaku DPRD, memberikan apresiasi tinggi atas pelaksanaan HUT yang luar biasa ini,” ujar Parmin pada Selasa, 8 Juli 2025.

Berdasarkan pantauan, ribuan masyarakat tumpah ruah mengikuti dan menyaksikan perayaan HUT tersebut, yang menjadi bukti antusiasme dan semangat kebersamaan warga Bengkulu Utara dalam memeriahkan hari jadi daerahnya.

Di sisi lain, Parmin juga menyinggung soal regulasi turunan dari Undang-Undang Nomor 87 Tahun 2024 yang menyangkut Pemerintahan Daerah. Ia mengungkapkan bahwa pembahasan peraturan daerah (perda) yang menjadi turunan dari undang-undang tersebut akan dijadwalkan pada tahun 2026.

BACA JUGA:  Direktur PDAM Tirta Ratu Samban Ucapkan Selamat Idul Adha 1446 H: Momentum Tingkatkan Solidaritas dan Kepedulian

“Untuk perda tetap akan kita laksanakan, namun pembahasannya akan diagendakan dalam sidang pertama Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) tahun 2026,” jelasnya.

Parmin menegaskan bahwa keputusan tersebut diambil karena Undang-Undang Nomor 87 Tahun 2024 baru ditetapkan pada akhir tahun lalu. Selain itu, agenda pembahasan perda di tahun 2025 sudah tersusun sebelumnya, sehingga pembahasan turunan dari UU tersebut belum dapat dimasukkan dalam tahun berjalan.

Untuk tahun 2025 ini kita memang tidak mengagendakan pembahasan perda tersebut, termasuk di Bapemperda,” tambahnya.

Meski begitu, Parmin memastikan bahwa pelaksanaan peringatan HUT ke-66 tidak menyalahi aturan. Ia menyebutkan bahwa bagian hukum di lingkungan Sekretariat Daerah Kabupaten (Setdakab) Bengkulu Utara telah melakukan koordinasi langsung dengan kementerian terkait untuk memastikan legalitasnya.

BACA JUGA:  Oknum Mengaku BIN Bayangi Konflik PT Agricinal vs Masyarakat Bumi Pekal

“Bagian hukum Pemda juga telah berkomunikasi dengan kementerian, dan dipastikan bahwa belum dibahasnya perda ini tidak melanggar ketentuan hukum yang berlaku,” pungkas Parmin. (Adv/NR)

Tinggalkan Balasan