Kaur – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kaur melantik dua anggota Panitia Pengawas Pemilihan Kecamatan (Panwascam) dalam Pergantian Antar Waktu (PAW), Minggu (3/12/2023) pukul 14.00 WIB.
Dua komisioner Panwascam yang dilantik yakni, PAW ketua Panwascam Tetap yang dilantik menjadi Kades Cucupan.
PAW dari Sefrizal digantikan oleh Aldo Oktaza, SP yang masuk enam besar pada seleksi calon Panwascam sebelumnya.
Kemudian, PAW Panwascam Luas dari Epan Jayadi yang juga dilantik sebagai Kades digantikan oleh Volta Minardi yang juga masuk enam besar sebelumnya.
Pelantikan PAW komisioner Panwascam keduanya dipimpin oleh ketua Bawaslu Kaur, Muslihuddin, ST dan dihadiri oleh komisioner Bawaslu, Hendra Gunawan, S. Kom dan Titi Firda Kusni, SH.I, C. Med.
Usai pengambilan sumpah, kedua anggota Panwascam menandatangani berita acara dan pakta integritas.
Pelantikan ini juga dihadiri oleh jajaran Panwascam Kecamatan Luas dan Kecamatan Tetap, rohaniawan, Koramil 408-04 dan Polsek Kaur Selatan. Turut hadir pula, Camat Luas dan Camat Tetap.
Kedua Panwascam yang dilantik sebelumnya mengikuti sesi wawancara klarifikasi dan validasi ulang berkas.
Hasil klarifikasi dan validasi yang dilakukan oleh ketua, Muslihuddin dan Kordiv PPS, Hendra Gunawan, keduanya memenuhi syarat untuk dilantik menjadi komisioner Panwascam.
“Alhamdulillah, proses PAW dua Panwascam berjalan lancar. Melalui klarifikasi dan validasi sehingga keduanya ditetapkan sebagai komisioner Panwascam PAW,” ujar ketua Bawaslu Kaur, Muslihuddin, ST.