Bengkulu Hits – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bengkulu Utara, melalui Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), telah mengadakan rapat kerja (Raker) pada masa sidang ketiga, di ruang Komisi Gabungan gedung DPRD setempat pada hari Selasa (10/10/2023).
Tommy Sitompul, Ketua Bapemperda DPRD Kabupaten Bengkulu Utara, menyatakan bahwa tujuan dari rapat ini adalah untuk mengharmonisasi 7 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang akan dibahas dalam masa sidang ketiga tahun 2023.
“Rapat ini kami selenggarakan untuk membahas kesepakatan mengenai Raperda mana yang akan dimasukkan dalam agenda masa sidang ketiga nanti,” ujar Tommy Sitompul.
Menurut Tommy Sitompul, pada awal tahun 2023, eksekutif dan legislatif telah membuat nota kesepakatan mengenai 12 Raperda yang terbagi menjadi tiga tahap.