Bengkulu Hits – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bengkulu Utara, melalui Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), telah mengadakan rapat kerja (Raker) pada masa sidang ketiga, di ruang Komisi Gabungan gedung DPRD setempat pada hari Selasa (10/10/2023).

Tommy Sitompul, Ketua Bapemperda DPRD Kabupaten Bengkulu Utara, menyatakan bahwa tujuan dari rapat ini adalah untuk mengharmonisasi 7 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang akan dibahas dalam masa sidang ketiga tahun 2023.

“Rapat ini kami selenggarakan untuk membahas kesepakatan mengenai Raperda mana yang akan dimasukkan dalam agenda masa sidang ketiga nanti,” ujar Tommy Sitompul.

Menurut Tommy Sitompul, pada awal tahun 2023, eksekutif dan legislatif telah membuat nota kesepakatan mengenai 12 Raperda yang terbagi menjadi tiga tahap.

“Sudah ada masa sidang pertama yang selesai, masa sidang kedua juga sudah selesai, dan yang tersisa akan dibahas dalam masa sidang ketiga,” kata Tommy Sitompul.

Lebih lanjut, Ketua Bapemperda menyatakan bahwa dalam masa sidang ketiga ini terdapat 7 Raperda yang akan dibahas secara bersamaan dengan melakukan verifikasi dan validasi. Ketujuh Raperda tersebut meliputi Raperda tentang Pariwisata, Raperda lanjutan Enggano, dan Raperda inisiatif bantuan hukum untuk masyarakat miskin.

“Pembahasan ketujuh Raperda ini direncanakan hingga bulan Desember tahun ini. Kami berharap agar pihak eksekutif tidak terlambat dalam penyusunan, karena saat ini Dewan sibuk dengan agenda calon legislatif,” tambah Tommy Sitompul.

Rapat ini melibatkan Bapemperda bersama dengan asisten pemerintahan, Kabag Kesra, Kabag Hukum, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Kepala BPBD, Kepala Dinas PMD, dan Bagian persidangan sekretariat DPRD Bengkulu Utara.