Bengkulu UtaraBerita

Perumda Tirta Ratu Samban Digeledah Kejari Bengkulu Utara, Laptop hingga HP Diamankan

×

Perumda Tirta Ratu Samban Digeledah Kejari Bengkulu Utara, Laptop hingga HP Diamankan

Sebarkan artikel ini
Perumda Tirta Ratu Samban Digeledah Kejari Bengkulu Utara, Laptop hingga HP Diamankan

BengkuluHits – Tim Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri Bengkulu Utara melakukan penggeledahan di Kantor Perumda Tirta Ratu Samban, Kamis (1/10/2026).

Tindakan tersebut merupakan bagian dari penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi yang berkaitan dengan pengelolaan dan penggunaan anggaran Perumda Tirta Ratu Samban pada tahun 2023 dan 2024.

Proses penggeledahan dimulai sekitar pukul 11.00 WIB dan baru berakhir pada sekitar pukul 19.00 WIB. Penyidik melakukan pemeriksaan secara serentak di sejumlah lokasi yang dinilai berkaitan dengan perkara yang sedang ditangani.

Kegiatan tersebut dibenarkan oleh Kasi Intelijen Kejari Bengkulu Utara Ari Meilando, Kasi Pidsus Agung Nugroho, serta Kasi Pidum Muhammad Said Lubis ketika dikonfirmasi wartawan.

BACA JUGA:  Tuntas! Hasil Pleno Perolehan Suara Pemilu 2024 di Kabupaten Bengkulu Utara, Ini Nama-Nama Caleg Terpilih

Ari Meilando menjelaskan bahwa penggeledahan dilakukan sebagai bagian dari tahapan penyidikan. Langkah tersebut diarahkan untuk memperoleh dokumen maupun benda yang dapat membantu penyidik mengungkap dugaan penyimpangan dalam pengelolaan anggaran perusahaan daerah tersebut.

Menurutnya, penyidik saat ini masih melakukan serangkaian tindakan hukum di sejumlah lokasi yang berkaitan dengan perkara.

“Saat ini kami melakukan upaya penggeledahan serentak di berbagai titik, khususnya Kantor Perumda Tirta Ratu Samban terkait anggaran 2023 dan 2024 yang tengah kami tangani,” kata Ari.

Muhammad Said Lubis selaku Kasi Pidum Kejari Bengkulu Utara sekaligus ketua tim penggeledahan menerangkan bahwa kegiatan tersebut merupakan salah satu bentuk upaya paksa dalam rangkaian penyidikan.

Penggeledahan dilakukan untuk menemukan serta mengamankan berbagai barang dan dokumen yang diduga mempunyai hubungan dengan perkara dugaan korupsi tersebut.

BACA JUGA:  Perumda Air Minum Tirta Ratu Samban Raih Juara Umum di SKP CUP dalam Rangka Sambut HUT RI ke-79

Penyidikan terhadap pengelolaan anggaran Perumda Tirta Ratu Samban tahun 2023 dan 2024 menjadi dasar dilakukannya tindakan tersebut. Penyidik kemudian melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah ruangan maupun lokasi yang berkaitan dengan perkara.

Barang yang dibawa untuk kepentingan pemeriksaan terdiri dari berbagai jenis, mulai dari dokumen hingga perangkat elektronik. Di antaranya terdapat laptop, flashdisk, telepon seluler dan barang lainnya.

Kasi Pidsus Kejari Bengkulu Utara Agung Nugroho membenarkan adanya ratusan item yang diamankan dalam proses penggeledahan.

“Penyidik telah mengamankan sebanyak 124 item, di antaranya dokumen, laptop, flashdisk dan telepon seluler,” ujar Agung.

Agung menegaskan, pengamanan 124 item tersebut tidak serta-merta membuat seluruh barang langsung berstatus sebagai barang bukti yang telah disita.

BACA JUGA:  Aneh Masyarakat Hidup Rukun dan Damai Bupati Lebong Sengketakan Tapal Batas Bengkulu Utara - Lebong

Penyidik masih akan melakukan pemeriksaan dan penelitian lebih lanjut untuk mengetahui sejauh mana keterkaitan setiap barang dengan perkara yang sedang disidik.

Dokumen dan perangkat elektronik yang diamankan akan ditelaah untuk mencari informasi yang dapat mendukung proses penyidikan dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan anggaran Perumda Tirta Ratu Samban.

Jika hasil pemeriksaan menunjukkan adanya keterkaitan dengan perkara, penyidik dapat melanjutkan proses hukum terhadap barang-barang tersebut sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Sementara itu, penyidikan dugaan korupsi anggaran Perumda Tirta Ratu Samban tahun 2023 dan 2024 masih berjalan. Kejari Bengkulu Utara masih melakukan pendalaman terhadap dokumen, barang elektronik, serta informasi lain yang diperoleh dari rangkaian penggeledahan. (Exo)

Tinggalkan Balasan