Bengkulu Hits – Pada Sabtu (4/11/2023), kejadian mencengangkan terjadi di wilayah Kota Bengkulu. Dua pria diduga terlibat dalam aksi pencurian dengan kekerasan (Curas) berhasil ditangkap oleh warga dan petugas Polsek Gading Cempaka Polresta Bengkulu Polda Bengkulu.
Kapolresta Bengkulu, Kombes Pol Aris Sulistyono, melalui Kapolsek Gading Cempaka, Kompol Kadek Suwantoro, mengungkapkan bahwa kedua tersangka adalah Ri (26), berasal dari Dusun IV Desa Kemang Kecamatan Saga Kabupaten Musi Banyu Asin Provinsi Sumatera Selatan, dan Yo (23), warga Jalan M Ali Amin Kelurahan Pematang Gubernur Kecamatan Muara Bangkahulu Kota Bengkulu.
Menurut Kadek, kejadian berlangsung di Jalan Merapi Raya Kelurahan Panorama Kecamatan Singaran Pati Kota Bengkulu pada pukul 19.30 WIB. Abdul Rahman (43), warga setempat, menjadi korban aksi kriminal tersebut.
Para pelaku berhasil merampas satu unit Hp merek Oppo A3S yang saat itu sedang dipegang oleh anak korban.
Ri ditangkap oleh warga, sementara Yo berhasil ditangkap oleh Tim Ops Polsek Gading Cempaka.
Kadek menjelaskan bahwa Yo berhasil ditangkap hanya dalam beberapa jam setelah laporan kejadian Curas diterima.